Pakaian ini merupakan pakaian adat Minang yang digunakan oleh pria.
Baju ini disebut juga sebagai Baju Pemangku Adat.
Baju ini tak bisa digunakan oleh sembarang orang dan memiliki aturan tertentu untuk bisa menggunakannya.
Pakaian ini hanya boleh digunakan oleh kepala suku yang dihormati masyarakat.
Baca Juga: 8 Pakaian Adat Jawa Tengah untuk Laki-laki dan Perempuan, Lengkap!
Baju ini memiliki warna hitam dan melambangkan ketegasan dan kesan kepemimpinan.
Kaum pria adalah sosok pemimpin untuk kaum wanita, inilah yang membuat baju ini hanya boleh digunakan untuk kepala suku, tokoh pemimpin terpandang.
Namun, seiring perkembangan zaman busana ini dikenakan oleh mempelai pria saat acara pernikahan.
Demikian ulasan tentang pakaian adat dari Suku Minangkabau di Sumatera Barat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News