Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) berencana membenahi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih.
Rencananya, selain membenahi kawasan RPH, dinas tersebut juga membangun ulang Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan tersebut.
Alasannya, karena RPH maupun RPU yang ada kini, jauh dari kata memadai.
Disisi lain, rencana pembenahan itu bakal mengorbankan beberapa persil hunian warga yang bermukim di lokasi tersebut.
Bahkan, DKP3 melalui Satpol PP Banjarmasin telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada warga, yang notabene adalah karyawan di RPH.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Rasul membenarkannya.
Baca Juga: Desinfeksi Hewan di RPH Basirih, Bagaimana dengan Penampungan lain?
Bahkan pihaknya tidak hanya melakukan sosialisasi. Tapi juga memberikan teguran.
"Berdasarkan tahapan-tahapan yang dijalankan. Sepekan kemudian, mungkin akan kami berikan surat peringatan (SP) pertama," ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk sampai ke langkah itu, akan dilakukan oleh Bidang Penegakkan di Satpol PP Banjarmasin.