Dari data yang ada di Satpol PP Banjarmasin, jumlah warga yang bermukim di situ cukup banyak.
"Dan dari informasi yang kami terima, mereka mengaku sudah lama bekerja di situ. Ada kemungkinan, ketika bekerja di kawasan RPH, mereka dipersilahkan menempati," jelasnya.
"Tapi kami tidak mengetahui, apakah mereka bekerja dengan pihak UPT RPH atau justru bekerja dengan pihak lain," tambahnya.
Rasul juga tak menampik bahwa rencana penertiban, menuai protes hingga keberatan dari warga yang bermukim di situ.
"Mereka juga meminta informasi, siapa yang hendak menertibkan. Tapi kami bilang, kami hanya menjalankan perintah pimpinan," tutupnya.
Sementara itu, Kepala DKP3 Banjarmasin, M Makhmud mengatakan bahwa upaya pembenahan, masih dalam perencanaan.
"Berproses. Dari perencanaan, lelang, kontrak pengerjaan," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota.
Baca Juga: PERHATIAN! Miniatur Rumah Lanting Dermaga Kubah Basirih Nyaris Karam
Makhmud juga tak bisa memberikan kepastian, rencana pembenahan itu bakal terealisasi pada tahun ini.
Ia hanya bilang, bahwa rencana pembenahan sudah masuk dalam pengadaan barang atau jasa (PBJ), dengan biaya sekitar Rp6 miliar.