“Ini upaya kita bersama-sama mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk pendaftaran kekayaan intelektual,” jelas gubernur yang akrab disapa paman Birin.
Ia menyerukan kepada pelaku usaha maupun pihak terkait lainnya, agar melengkapi diri dengan perlindungan hukum melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual.
“Pemprov Kalsel sudah mendaftarkan 33 kekayaan intelektual komunal ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham,” beber Paman Birin.
Diakuinya, masih banyak lagi potensi kekayaan intelektual lainnya yang bisa didaftarkan. Oleh karenanya, Pemprov Kalsel terusb dorong pencatatan berbagai karya-karya inovasi masyarakat yang bisa menjadi sebuah karya kebanggaan bersama.
“Masih banyak lagi yang bisa kita daftarkan,” tuturnya lagi.
Sementara itu, Plh Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalsel, Sri Yowono mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan Mobile IP Clinic ini untuk memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi secara langsung mengenai kekayaan intelektual.
Selain berkonsultasi secara langsung berbagai rangkaian acara yang digelar yaitu Intellectual Property Talks, kompetisi video pendek KEEP REELS Competition, pameran UMKM yang melibatkan satuan kerja pemasyarakatan dan sejumlah UMKM di Kalsel.
“Kegiatan ini menargetkan masyarakat umum Kalimantan Selatan, khususnya para pemilik UMKM, pebisnis, pembuat karya, pemilik produk dan jasa,” pungkasnya.