Banjarmasin, Sonora.ID – Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) RI, melaksanakan Mobile Intelectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) di Banjarmasin, Kalsel.
Hajatan ke-7 secara nasional itu digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual KemenkumHAM RI, dari 13 hingga 15 Juni 2023.
Saat pembukaan acara di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Staf Ahli Bidang Ekonomi KemenkumHAM RI, Lucky Agung Winarto mengatakan, potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi, harus tetap mampu berdikari dan bangkit di tengah era pasca pandemi COVID-19 yang telah melanda sejak 2020.
“Kita harus Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri, red) dalam membangkitkan perekonomian pasca pandemi,” ujar Lucky.
Baca Juga: SMP di Banjarmasin Utara Masih Kekurangan Murid? Padahal Sudah Zonasi
Menurutnya, peran kekayaan intelektual dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan ekonomi sektor UMKM sangat diperlukan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi sektor UMKM masyarakat Indonesia.
“Kekayaan intelektual sangat berperan dalam mendorong pemberdayaan ekonomi,” sebutnya.
Ia menjelaskan, pada 2021, kontribusi Kekayaan Intelektual dalam sektor Ekonomi Kreatif bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp 1.300 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
“Kondisi itu menempatkan Indonesia dalam peringkat tiga besar dunia dari segi persentasi, setelah Amerika Serikat dengan industri film Hollywood dan Korea Selatan dengan K-Pop-nya,” sambungnya.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutannya mengapresiasi kepada jajaran Kanwil KemenkumHAM atas kegiatan yang digelar di Kalsel.
“Ini upaya kita bersama-sama mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk pendaftaran kekayaan intelektual,” jelas gubernur yang akrab disapa paman Birin.
Ia menyerukan kepada pelaku usaha maupun pihak terkait lainnya, agar melengkapi diri dengan perlindungan hukum melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual.
“Pemprov Kalsel sudah mendaftarkan 33 kekayaan intelektual komunal ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham,” beber Paman Birin.
Diakuinya, masih banyak lagi potensi kekayaan intelektual lainnya yang bisa didaftarkan. Oleh karenanya, Pemprov Kalsel terusb dorong pencatatan berbagai karya-karya inovasi masyarakat yang bisa menjadi sebuah karya kebanggaan bersama.
“Masih banyak lagi yang bisa kita daftarkan,” tuturnya lagi.
Sementara itu, Plh Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalsel, Sri Yowono mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan Mobile IP Clinic ini untuk memudahkan masyarakat dalam berkonsultasi secara langsung mengenai kekayaan intelektual.
Selain berkonsultasi secara langsung berbagai rangkaian acara yang digelar yaitu Intellectual Property Talks, kompetisi video pendek KEEP REELS Competition, pameran UMKM yang melibatkan satuan kerja pemasyarakatan dan sejumlah UMKM di Kalsel.
“Kegiatan ini menargetkan masyarakat umum Kalimantan Selatan, khususnya para pemilik UMKM, pebisnis, pembuat karya, pemilik produk dan jasa,” pungkasnya.