Aqiqah akan memberikan pahala bagi kedua orang tua dan bayi, namun tidak akan memberikan dosa jika tidak dikerjakan.
Meskipun begitu, orang tua yang berkecukupan dan memiliki uang yang lebih sangat dianjurkan untuk melakukan aqiqah sesuai hukum Islam untuk mendapatkan hikmah dan berkah.
2. Hewan yang Disembelih
Ketentuan aqiqah berikutnya adalah tentang hewan yang disembelih selama proses pemotongan berlangsung, yaitu hewan ternak.
Hewan ternak yang dianjurkan untuk disembelih ketika melaksanakan aqiqah adalah kambing dan domba.
Untuk bayi laki-laki, orang tua dapat menyembeli dua ekor kambing atau domba sedangkan untuk bayi perempuan, orang tua bisa menyembeli satu ekor kambing atau domba saja.
Kondisi hewan ternak yang disembelih pun harus sudah berusia lebih dari satu tahun dan tidak memiliki cacat fisik, tidak kurus, dan tidak sakit.
3. Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan Aqiqah harus memperhatikan waktu pelaksanaan yang menjadi salah satu ketentuan penting dalam proses pemotongan.
Aqiqah dapat dilakukan sejak bayi lahir sampai sebelum berusia baligh. Namun, beberapa ulama berpendapat bahwa proses pemotongan kambing barus bisa dilakukan di hari ketujuh setelah bayi lahir.