Baca Juga: Warga Merasa Terbantu Cetak KK dan Akta Lahir, Lewat Mesin ADM
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Lewat Situs Kemendagri
- Masuk ke dalam situs dukcapil.kemendagri.go.id
- Buat akun dengan memasukkan data diri, nomor HP, dan alamat email yang masih aktif.
- Langkah berikutnya, masuk menggunakan nomor HP dan kata sandi yang Anda buat.
- Selanjutnya, pilih menu pengurusan dokumen secara online.
- Lalu, isi permohonan pembuatan KK.
- Kemudian, unggah dokumen syarat sesuai dengan tujuan pembuatan KK.
- Terakhir, Anda akan mendapatkan email jika KK siap dicetak.
Baca Juga: Cara dan Syarat Pindah KK (Kartu Keluarga) Terbaru, Lengkap Offline dan Online
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Lewat Situs Disdukcapil
- Pastikan Disdukcapil di kabupaten atau kota tempat Anda tinggal menerapkan layanan pembuatan KK secara online.
- Masuk dulu ke situs Disdukcapil Kabupaten atau Kota setempat.
- Selanjutnya, isilah formulir permohonan pembuatan KK.
- Lalu, unggah dokumen persyaratan sesuai dengan tujuan pembuatan KK.
- Anda tinggal menunggu proses pembuatan Kartu Keluarga.
- Pihak Disdukcapil setempat akan mengabarkan Anda melalui SMS atau email jika KK telah selesai dibuat.
- Terakhir, Anda dapat mencetak KK lewat online atau di kantor Disdukcapil terdekat.
Baca Juga: Ini Penjelasan Soal Cara Cetak KK Online yang Simpel dan Mudah
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Lewat Aplikasi
- Pilih dan unduh aplikasi Alpukat Betawi (DKI Jakarta), Pemuda (Bandung) atau Si D'nok (Semarang)
- Pilih opsi Tambah Permohonan
- Kemudian, cek ulang data yang ditampilkan, lalu pilih Selanjutnya
- Pilih Dokumen Persyaratan yang dibutuhkan dan masukkan nomor ponsel Anda
- Pilih Simpan
- Sekarang, Anda bisa mengunggah dokumen persyaratan KK dan Surat Keterangan Hilang (jika ingin mengurus KK yang hilang)
- Setelah itu, pilih service point dan tanggal pengambilan dokumen
- Pilih Permohonan Jadwal
- Pilih YA kalau tidak ada perubahan
- Pilih gambar printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
TERKINI
25 November 2024 10:25 WIB
25 November 2024 10:25 WIB
25 November 2024 10:10 WIB
25 November 2024 10:00 WIB