Demokrasi gabungan adalah demokrasi yang mengambil kebaikan dan membuang keburukan dari bentuk demokrasi formasi dan material.
Biasanya dianut oleh negara nonblok.
Baca Juga: 5 Sumber Nilai Moral dalam Demokrasi Pancasila bagi Masyarakat Indonesia
2. Berdasarkan ideologi
Klasifikasi selanjutnya berdasarkan ideologi, yang terdiri dari:
Demokrasi konstitusional (liberal)
Demokrasi ini didasarkan pada kebebasan atau individualisme.
Ciri khas dari demokrasi ini konstitusional adalah kekuasaan pemerintahan terbatas. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
Tak diperkenankan banyak melakukan campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat.
Demokrasi rakyat (proletar)
Demokrasi rakyat adalah demokrasi yang didasarkan pada paham marxisme-komunisme.
Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial.
Manusia dibebaskan dari ketertarikan pada pemilikan pribadi tanpa adanya penindasan atau paksaan. Namun untuk mencapai masyarakat itu perlu menggunakan paksaan atau kekerasan,
3. Berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat
Bentuk demokrasi berdasarkan proses penyaluran kehendak rakyat terbagi menjadi dua yakni:
Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan paham yang mengikutsertakan semua warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksaan umum negara atau undang-undang secara langsung.
Baca Juga: Pengertian Demokrasi Pancasila: Ciri, Prinsip dan Aspeknya
Demokrasi tak langsung
Demokrasi tak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan lewat sistem perwakilan.
Penerapan demokrasi ini terkait pada kondisi suatu negara yang jumlah penduduknya semakin rumit dan kompleks.
Demokrasi tak langsung biasanya dilaksanakan pada pemilihan umum.
Itulah klasifikasi demokrasi berdasarkan beberapa hal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klasifikasi Demokrasi"
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News