Dalam Permendikbud itu MPLS dilaksanakan paling lama tiga hari di minggu pertama awal tahun pelajaran.
Pelaksanaannya dilaksanakan pada hari sekolah dan jam pelajaran.
Pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.
Tujuan MPLS bagi siswa baru
1. Mengenali potensi diri siswa baru
2. Membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.
Aturan pelaksanaan MPLS
Ada beberapa aturan pelaksanaan MPLS yang wajib dilakukan oleh sekolah saat masa MPLS.