Sonora.ID - Simak ulasan tentang apa itu MPLS yang ada di sekolah, tujuan serta pelaksanaannya.
Sebagian orang mungkin akan merasa asing jika mendengar singkatan MPLS.
MPLS sendiri adalah Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Istilah ini menjadi penggantian istilah MOS (Masa Orientasi Siswa).
Pergantian istilah tersebut diberlakukan sejak tahun ajaran 2018/2019 lalu.
MPLS adalah kegiatan masa pengenalan sekolah yang dilakukan pada hari pertama masuk sekolah.
MPLS ini wajib diikuti oleh semua siswa baru yang masuk ke sekolah.
Nantinya, MPLS diisi dengan berbagai kegiatan pengenalan lingkungan sekolah serta program-programnya, metode belajar, sarana prasarana sekolah, konsep pengenalan diri dan pembinaan awal terhadap kultur sekolah.
Baca Juga: 15 Contoh Pantun MPLS Lucu, Dijamin Bikin Orang Hafal dengan Kamu!
Pelaksanaan dari MPLS ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Dalam Permendikbud itu MPLS dilaksanakan paling lama tiga hari di minggu pertama awal tahun pelajaran.
Pelaksanaannya dilaksanakan pada hari sekolah dan jam pelajaran.
Pengenalan lingkungan sekolah wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.
Tujuan MPLS bagi siswa baru
1. Mengenali potensi diri siswa baru
2. Membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.
Aturan pelaksanaan MPLS
Ada beberapa aturan pelaksanaan MPLS yang wajib dilakukan oleh sekolah saat masa MPLS.
Hal ini tertuan dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.
Baca Juga: 15 Banner dan Spanduk MPLS 2023 yang Keren Untuk SMP, SMA, SMK
Pelaksanannya pun dilakukan dengan memperhatikan hal-hal di bawah ini:
1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru
2. Dilarang melibatkan siswa senior (kakak kelas) atau alumni sebagai penyelenggara
3. Dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai
4. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edikatif
5. DILARANG! perpeloncoan dan tindak kekerasan lainnya
6. Menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah
7. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan maupu penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran
8. Dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah
9. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya
Itulah pembahasan mengenai MPLS, mulai dari pengertian, tujuan dan aturannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu MPLS di Dunia Sekolah? Ini Pengertian hingga Aturan Pelaksanaannya
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News