Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab, Lengkap dengan Rukun dan Syarat Sahnya

10 Juli 2023 22:50 WIB
Illustrasi Menikah
Illustrasi Menikah ( Freepik)

Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab, Lengkap dengan Rukun dan Syarat Sahnya".

Ijab Kabul menjadi salah satu hal yang memiliki nilai sacral pada pandangan Islam. Ijab Kabul adalah sebuah peristiwa atau proses membacakan sebuah sumpah janji saat akad nikah.

Pernikahan akan dikatakan sah apabila pihak mempelai pria telah melakukan pembacaan Ijab Kabul.

Di Indonesia sendiri sangat umum melakukan ijab Kabul dengan dua Bahasa yakni Indonesia dan Arab.

Bacaan Ijab Kabul

Pada prosesnya ijab Kabul di ucapkan oleh perngantin pria sebagai tanda penerimaan. Biasanya sebelum ijab Kabul akan dibacakan bimillah dan istigfar.

Adapun tujuan dan harapan pembacaan bismillah dan istigfar adalah terhindar dari gangguan jin atau setan.

Baca Juga: Bacaan Doa Istighosah yang Benar Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Lafaz ijab wali mempelai wanita

أنكحتك أو زوجتك مخطوبتك بنتي ... على المهر ... حالا

"Ankahtuka wazawwajtuka makhtubataka binti (nama mempelai wanita) alal mahri (mas kawin/mahar) hallan."

Artinya:

"Saya nikahkan engkau dan saya kawinkan engkau dengan pinanganmu, putriku (nama pengantin wanita) dengan mahar (mas kawin/mahar) dibayar tunai.

Lafaz kabul mempelai pria

قَبِلْتُ نِكَاحَهَا وَتَزْوِيْجَهَا عَلَى الْمَهْرِ الْمَذْكُوْرِ وَرَضِيْتُ بِهِ وَاللهُ وَلِيُّ التَّوْفِيْقِ

"Qobiltu nikahaha wa tazwijaha alal mahril madzkuur wa radhitu bihi, wallahu waliyu taufiq."

Artinya:

"Saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar yang telah disebutkan, dan saya rela dengan hal tersebut. Semoga Allah selalu memberi anugerah."

Baca Juga: Bacaan Sholawat Fatih Lengkap: Teks Arab, Latin, dan Terjemahannya

Rukun Ijab Kabul

Adapun beberapa rukun pada sebuah proses Ijab Kabul. Hal ini sebagaimana dikutip dari sebuah buku Seri Fikih Kehidupan: Nikah yang dikarang oleh Ahmad Sarwat:

1, Mempelai Pria

Pada rukun Ijab Kabul diharusnya ada mempelai pria yang mana akan melakukan pembacaan.

2. Mempelai Wanita

Selanjutnya pada rukun Ijab Kabul diharuskan ada mempelai Wanita.

3. Wali

Pada hal ini yang dimaksudkan Wali adalah pihak orang tua mempelai perempuan baik itu ayah, paman dari pihak ayah, kakek atau pihak lainnya.

4. Saksi

Saksi dalam ijab kabul minimal berjumlah dua orang dan wali tersebut merupakan orang beragama islam, berakal baligh, berjenis kelamin laki-laki dan adil.

5. Ijab Kabul

Rukun nikah yang terakhir adalah pelafalan dari bacaan Ijab Kabul yang dilakukan oleh mempelai pihak laki-laki.

Baca Juga: Bacaan Pengganti Doa Qunut Subuh yang Pahalanya Sama

Syarat Sah Ijab Kabul

Dilansir situs repository.radenintan.ac.id, adapun syarat sah ijab kabul, yaitu sebagai berikut: 

- Adanya ucapan atau pernyataan mengawinkan dari wali.

- Adanya ucapan atau pernyataan penerimaan dari mempelai pria.

- Menggunakan kata-kata nikah, tazwij atau terjemahan dari kedua kata tersebut

- Orang yang terikat dalam ijab kabul wajib hadir dan tidak sedang melaksanakan ibadah haji atau umrah.

- Pengucapan antara ijab dan kabul bersambung atau tidak terputus.

- Mengucapkan ijab kabul dengan lafaz yang jelas.

- Ijab kabul harus dihadiri minimal empat orang, yaitu calon mempelai atau wakilnya, wali dari mempelai wanita dan dua orang saksi.

Baca Juga: Bacaan Ijab Kabul Berbagai Bahasa, Indonesia, Arab, Sunda dan Jawa

Baca artikel update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm