Bus Trans Andalan Sulsel Beroperasi di 13 Kabupaten/Kota Secara Gratis

12 Juli 2023 16:53 WIB
 Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan Kick Off Transportasi (Trans) Andalan, di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melakukan Kick Off Transportasi (Trans) Andalan, di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Pemprov Sulsel kembali meluncurkan moda transportasi publik berupa bus bernama Trans Andalan Sulsel.

Untuk tahap awal, Trans Andalan Sulsel baru akan beroperasi di 13 Kabupaten/Kota. Diantaranya, Kabupaten Pangkep, Bone, Luwu, Tana Toraja, Selayar, Takalar, Wajo, Pinrang, Soppeng, Barru, dan Kabupaten Bulukumba.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, moda transportasi Trans Andalan Sulsel ini akan mengkoneksikan wilayah-wilayah di Sulsel.

Mulai dari Pelabuhan, Bandara, hingga Destinasi Wisata. Masyarakat bisa menikmati moda transportasi terkoneksi ini secara gratis, karena disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Sulsel hingga Desember 2023 mendatang.

"Sekarang ada sebelas kabupaten, dan akan terus bertambah lagi. Harapan kita, semua wilayah di Sulsel akan terintegrasi secara keseluruhan," kata Andi Sudirman dalam acara peluncuran yang digelar belum lama ini di kawasan CPI Makassar.

Moda transportasi Trans Andalan ini, kata Andi Sudirman, sudah menggunakan sistem digitalisasi. Pihaknya bahkan mengadopsi aplikasi yang digunakan Trans Jakarta.

"Insyaallah ke depan semakin memudahkan mobilisasi barang dan jasa di Sulsel. Dan masyarakat kita diimbau untuk menggunakan transportasi massal ini. Paling tidak, ini adalah transportasi masa depan Sulsel," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk pengambilan penumpang dilakukan di halte yang telah disediakan. "Pelan-pelan kita persiapkan. Ini butuh usaha secara berkesinambungan," pungkasnya.

Direktur Utama PT Mamminasata Raja Trans, Andry Arief Bulu mengatakan, ada beberapa arahan Gubernur dalam menghadirkan moda transportasi tersebut.

Pertama, Trans Andalan Sulsel sebisa mungkin tidak bersenggolan dengan angkutan umum yang sudah ada di daerah.

Gubernur juga menginginkan agar Trans Andalan tidak berbayar alias gratis. Selain itu, nantinya rute Trans Andalan akan melewati objek-objek wisata di daerah operasionalnya.

"Dan ini rutenya kita susun sesuai kebutuhan dan jalan terus tiap hari. Satu hari bisa 4 - 5 trip per kabupaten," ucap Arief Bulu.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Bulan Juni 2023, Cek Update Aturan Terbaru!

Meski bukan bus baru, namun ia memastikan seluruh unit Trans Andalan sudah melalui proses pemeriksaan sesuai standar kenyamanan dan keselamatan dari Dinas Perhubungan serta instansi terkait lainnya.

Arief Bulu menyebut, subsidi tiket akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. Pihaknya hanya menyiapkan armada, teknologi dan driver.

"Diserahkan ke kabupaten/kota untuk mengelola nanti di lapangan. Termasuk subsidi tarif. Kami menyuport kendaraan, teknologi, driver. Kami adakan pelatihan untuk driver.

Sementara itu, Direktur PT Jatelindo Perkasa Abadi, Muhammad Lutfi Bakrie selaku vendor aplikasi digital Trans Andalan menuturkan, operasional bus akan melalui beberap fase.

Pertama adalah fase intergrasi tiketing antarmoda yang dimulai dari penggunaan uang elektronik lalu kemudian dengan QR tiket berbasis aplikasi.

Fase berikutnya adalah mobility of service. Masyarakat bisa memilih asal dan tujuan dalam satu perjalanan.

"Fase terakhir adalah account base ticketing. Tujuannya agar sistem subsidi tiketnya tepat sasaran berdasarkan profile penumpang," jelasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm