Sementara, Direktur Bahan Bakar Minyak BPH Migas, Sentot Harijady BTP dalam kesempatan tersebut memberikan beberapa tips kepada insan Pertamina dalam menghadapi pertanyaan dari kepolisian atau kejaksaan terkait penyalahgunaan BBM subsidi.
Menurutnya, Pertamina dapat bertindak sebagai pengawas yaitu dengan menginformasikan kepada lembaga penyalur untuk rutin memeriksa transaksi harian di lembaga penyalur sebelum terjadi pergantian shift.
"Jika terjadi transaksi yang tidak wajar dapat segera mengambil tindakan terhadap oknum yang berbuat, selain itu lembaga penyalur juga rutin mengisi buku daftar hadir bagi siapapun yang berkunjung ke SPBU sekalipun dari Pihak Pertamina”, ucapnya.
Terpisah, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Erwin Dwiyanto menjelaskan, salah satu bentuk tindakan legal preventif yang diterapkan ke lembaga penyalur adalah adanya program subsidi tepat yaitu penggunaan QR Code.
“Bagi yang tidak memiliki QR Code tidak dapat dilayani dalam pembelian BBM subsidi, dengan demikian dapat meminimalisir penyalahgunaan BBM subsidi yang sering terjadi di lapangan”, imbuh Erwin.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.