Selesaikan Kerjasama Investasi Ruas JTTS, Hutama Karya Rampungkan Penugasan Pemerintah

14 Juli 2023 19:41 WIB
Penandatanganan Konfirmasi Diselesaikannya Transaksi (“Konfirmasi”) dua ruas antara Hutama Karya dan INA di Menara Danareksa, Jakarta, pada Kamis (13/7)
Penandatanganan Konfirmasi Diselesaikannya Transaksi (“Konfirmasi”) dua ruas antara Hutama Karya dan INA di Menara Danareksa, Jakarta, pada Kamis (13/7) ( HK)

Sonora.ID – Dalam rangka mendukung penugasan pemerintah, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) melakukan sejumlah upaya percepatan penyelesaian jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), salah satunya melalui kerja sama investasi dua ruas JTTS yakni Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) dan Tol Medan – Binjai (Mebi) dengan Indonesia Investment Authority (INA).  

Kegiatan Penandatanganan Konfirmasi Diselesaikannya Transaksi (“Konfirmasi”) dua ruas antara Hutama Karya dan INA dilakukan antara Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, dan Ketua Dewan Direktur INA Ridha Wirakusumah, sebagai bentuk penyelesaian transaksi kerja sama investasi, serta turut disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, pada Kamis (13/7), di Menara Danareksa, Jakarta.  

Dalam sambutannya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan investasi ini merupakan posisi yang strategis di Sumatera untuk bisa memperkuat konektivitas, meningkatkan aktivitas ekonomi, dan meningkatkan efisiensi logistik. 

“Dimana kita tau Sumatera sangat penting untuk Indonesia, kita juga bisa melihat dengan data, bahwa 

dengan terjadinya (JTTS) ini hadir pusat – pusat ekonomi baru dan trafik terus meningkat,” ujar Kartika. 

Melalui transaksi kerja sama investasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor yang serta mendukung percepatan penyelesaian ruas-ruas JTTS lainnya.

Tidak hanya itu, Kementerian BUMN juga memiliki komitmen untuk melakukan penyehatan iklim investasi BUMN.

Baca Juga: 15 Contoh Soal Word Classification TKD BUMN, Beserta Kunci Jawabannya

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto, mengatakan bahwa penyelesaian transaksi investasi ini merupakan rangkaian kerja sama investasi antara Hutama Karya bersama INA sejak 2 tahun lalu.

Hal ini berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh perusahaan khususnya terhadap dua ruas yang dipisahkan yakni Jalan Tol Medan – Binjai dan Jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.  

“Bagi Hutama Karya, kerja sama investasi ini diharapkan dapat memberikan efek multiplikasi pada pembangunan JTTS yang berkelanjutan, dan menurunkan pinjaman perusahaan dalam membangun Jalan Tol Trans Sumatera,” ujar Budi.  

Pemilihan kedua ruas ini didasari oleh tren positif yang dicatatkan oleh Hutama Karya terhadap Lalu Lintas Harian (LHR), dimana untuk Tol Bakter dilintasi sekitar 35.451 kendaraan per harinya dan untuk kondisi normal Tol Mebi dilintasi sebanyak 43.404 kendaraan per harinya.

Kedua ruas tol ini memenuhi kesesuaian terhadap business plan, salah satunya Internal Rate of Return (IRR) bagi investor.

Kerja sama investasi bernilai transaksi sebesar Rp 20,55 triliun ini ditujukan untuk mendorong penyelesaian pembangunan ruas-ruas Jalan Tol Trans Sumatera lainnya.  

Penyelesaian transaksi saham kedua ruas ini sebelumnya diawali dengan dilaksanakannya penandatanganan HoA (Head of Agreement) dengan INA pada 14 April 2022 lalu yang disaksikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, dimana kemudian dilanjutkan dengan diskusi serta negosiasi secara intens.

Melalui skema kerja sama investasi ini, Hutama Karya dan INA berkomitmen agar pelayanan di kedua ruas tol tersebut tidak akan berkurang dan justru meningkat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Cara dan Link Cek Pengumuman Hasil Rekrutmen Tes Tahap 1 BUMN 2023

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm