Ini terjadi karena memang saat menjabat ketua KPK, Antasari dikenal cukup berani untuk menindak siapapun termasuk saat berupaya membongkar skandal di balik kasus Bank Century dan IT KPU yang tendernya dimenangkan oleh perusahaan milik Hartati Murdaya. Kasus ini bahkan dibukukan dalam Konspirasi Antasari, Tim MedPress, 2012.
2. Kasus Nenek Asyani
Suatu hari, nenek Asyani menitipkan kayu jati miliknya di pengusaha mebel, namun ia malah dituduh menebang kayu milik Perhutani dan didakwa hukuman penjara.
Hidup nenek Asyani sudah penuh dengan nestapa setelah ditinggal suaminya meninggal dan menanggung beban hutang luar biasa banyaknya.
Harta terakhir miliknya hanyalah 5 buah pohon jati yang tumbuh di hutan dekat rumahnya yang kemudian ditebangnya dengan maksud untuk dijual, tapi akhirnya malah menjadikannya sebagai seorang terdakwa.
Baca Juga: RKUHP Disahkan, Ini Kata Pengamat Hukum
3. Kasus Nenek Minah dan 3 Kakao
Nenek Minah mencuri kakao di sebuah perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA), Ajibarang, Banyumas pada tahun 2009.
Secara moral, nenek Minah memang salah. Namun, dia melakukan hal itu dengan alasan yang jelas.
Nenek Minah mencuri kakao dengan alasan untuk membeli makanan karena dia lapar dan tidak memiliki uang.