"Tidak bisa mereka main terobos saja. Karena kami adalah pemilik lahan," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang - PUPR Banjarmasin - Suri Sudarmadiyah mengklaim, bahwa pengerjaan itu atas dasar usulan dari aspirasi masyarakat, yang dititipkan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Banjarmasin.
"Karena ada usulan, kami pun mengakomodirnya melalui desain," ujarnya.
"Kami sudah rapat di DPRD, bersama masyarakat yang mengusul. Kami juga sudah mendesain, dan melakukan pemaparan bersama pemilik. Mungkin pemilik tidak datang," tambahnya.
Disinggung apakah pihaknya sudah melakukan pengecekan sebelum mengaspal hingga merencanakan menembuskan jalan itu, Suri mengaku sudah melakukannya.
Baca Juga: Aksi Damai PMII, Kemenag Banjarmasin Tegaskan Tak Ada Ponpes Terafiliasi Al-Zaytun
Dia juga mengaku sudah tahu, bahwa tanah yang diaspal dan hendak ditembuskan itu adalah milik warga.
"Memang ada rencana hendak menembuskan, tapi kalau memang itu masih menjadi hak milik orang, ya harus dikomunikasikan dulu," jelasnya.
Lantas, apakah tanah yang bakal ditembuskan itu akan dibeli? Terkait hal itu, Suri mengatakan bahwa untuk sementara ini, tak ada alokasi anggaran untuk itu.
"Jadi sekali lagi, itu usulan Pokir anggota DPRD Banjarmasin," tutupnya.