Seluruh pos belanja pemerintah pusat mengalami peningkatan serapan (yoy), sedangkan TKDD megalami kontraksi kecuali pada Dana Bagi HAsil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Pada jenis belanja barang (52) dan belanja modal (53) penyebab utama penyumbang ketidakserapan anggaran tinggi tersebut adalah lambatnya juknis pelaksanaan anggaran, perubahan jadwal kegiatan yang sudah ditentukan, adanya kelebihan anggaran sehingga mengharuskan optimalisasi belanja modal serta lambatnya pengajuan supplier.
Target pendapatan daerah dalam APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp25,98 triliun dan Pagu Belanja sebesar Rp26,9 triliun, sehingga terdapat rencana deficit sebesar Rp916,47 miliar, dengan pembiayaan sebesar Rp899,45 miliar dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) sebesar Rp17,02 miliar. Hingga 30 Juni 2023, realisasi pendapatan daerah (konsolidasi) Kalbar menunjukkan capaian sebesar Rp8,56 triliun, yang mana masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 74,58% dari total pendapatan atau sekitar Rp6,38 triliun.
Sedangkan, untuk Pendapatan Asli Daerah berkontribusi sebesar Rp2,1 triliun. Pada sisi belanja daerah, realisasi s.d. 30 Juni 2023 sebesar Rp6,8 triliun atau baru sebesar 25,34%. Dengan kondisi ini, maka APBD Kalbar masih surplus sebesar Rp1,74 triliun.
“Untuk melihat kemampuan daerah dalam menjalankan otonomi daerah, salah satunya dapat diukur melalu kinerja keuangan daerah. Dalam mengukur kinerja keuangan daerah dapat digunakan derajat desentralisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah antara lain perbandingan antara PAD dengan total penerimaan daerah. Dilihat dari Rasio Desentralisasi Fiskal atau perbandingan antara PAD dan total pendapatan daerah, untuk APBD Provinsi saja sudah cukup baik, yaitu berada di angka 58,74%, sementara untuk konsolidasi kabupaten dan kota lingkup Kalbar masih berada di angka 13,49%,” tegas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat.
Melihat kinerja Pendapatan dan Belanja dalam APBD Kalbar, secara umum menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada APBD Konsolidasi Kalimantan Barat. Namun, apabila dirinci per masing-masing Pemda, untuk APBD Provinsi Kalbar rasio pendapatan transfer per total pendapatan berada dibawah 50%, yaitu sebesar 41,25%, sementara konsolidasi seluruh kabupaten/kota sebesar 86,37%.
Setiap penyaluran KUR dan UMi terdapat subsidi bunga dari pemerintah yang manfaatnya seharusnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya di daerah tertentu, namun hingga pelosok negeri sekalipun.
Baca Juga: APBN Konsisten Dukung Pembangunan Infrastruktur di Sumsel
Dalam hal ini Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran KUR dan UMi di Wilayah Kalimantan Barat serta mendorong pemerintah daerah dengan berkolaborasi perbankan agar semakin menguatkan pembiayaan terhadap pelaku usaha di daerah.
Sampai dengan 30 Juni 2023, penyaluran KUR di Kalimantan Barat mencapai Rp1,75 triliun untuk 25.643 Debitur. Sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran KUR terbesar terdapat di Kabupaten Kubu Raya dengan total penyaluran Rp251,84 miliar diikuti oleh Kota Pontianak dengan penyaluran Rp230,49 miliar.
Trend penyaluran akumulatif KUR bulanan mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, tidak hanya di Kalbar namun hampir di seluruh wilayah Indonesia. Penurunan tersebut terjadi akibat adanya perubahan persyaratan debitur pada kebijakan KUR terbaru tahun 2023, di antaranya sanksi yang dikenakan kepada perbankan yang menetapkan agunan tambahan untuk KUR Mikro sehingga bank menjadi semakin selektif memilih calon debitur.
Pengenaan bunga berjenjang menjadi salah satu kendala penyaluran yang menyebabkan banyak debitur berulang mempermasalahkan hal tersebut. Selain itu kesalahan pencatatan kredit konsumtif untuk konsumsi Rumah Tangga tetapi dalam SLIK tercatat sebagai kredit investasi sehingga calon debitur menjadi masalah debitur yang hendak mengajukan KUR.
Sementara itu, jumlah penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hingga 30 Juni 2023 mencapai 3.375 Debitur dengan total penyaluran sebesar Rp15,80 miliar.
Kota Pontianak menjadi wilayah dengan jumlah debitur UMi paling banyak yaitu 656 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp2,92 miliar diikuti oleh Kabupaten Ketapang sebesar Rp2,44 miliar.
Sementara itu s.d. akhir bulan Juni ini masih belum terdapat penyaluran di Kabupaten Melawi.
Sebagai kesimpulan, hingga Semester I 2023 kinerja perekonomian domestik dan APBN masih tetap solid dan kuat di tengah tantangan dan perlambatan ekonomi global. Pendapatan dan belanja negara tumbuh positif, begitu juga pendapatan dan belanja negara pada Regional Kalimantan Barat.
Pemerintah akan terus menggali sektor ekonomi dan mengoptimalkan belanja negara untuk memberikan dampak dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Dinamika global akan terus diantisipasi dan dimitigasi dampaknya terhadap perekonomian domestik.