Pontianak, Sonora.ID – Berbagai tantangan memang masih akan dihadapi dalam perekonomian global diantaranya isu geopolitik, volatilitas sektor keuangan, dan pelemahan sektor manufaktur.
Namun demikian, ekonomi domestik tetap terjaga solid, ditandai dengan neraca perdagangan yang kuat, aktivitas konsumsi yang bertumbuh, dan inflasi yang terkendali.
Kinerja APBN 2023 hingga Semester I juga tetap kuat seiring pendapatan negara yang terjaga positif meski menunjukkan tren perlambatan, dan kinerja belanja negara yang bertumbuh.
Demikian disampaikan dalam publikasi APBN KiTa Edisi Juli 2023 oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pada 24 Juli 2023.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Kalbar: 4 Kloter Jema’ah Haji Sudah Tiba di Kalbar
Optimisme kinerja APBN didukung dengan kondisi perekonomian regional yang solid, termasuk Provinsi Kalimantan Barat.
Ekonomi Kalimantan Barat pada Triwulan I-2023 tumbuh 4,65% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, namun terhadap Triwulan IV-2022 mengalami kontraksi sebesar 0,59% (q-to-q).
“Pada Triwulan II 2023 perekonomian Kalbar diprakirakan tumbuh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Proyeksi ini masih sejalan dengan rentang outlook pertumbuhan ekonomi Pemerintah. Selain itu, resiliensi Indonesia, khususnya Kalbar masih terjaga di tengah peningkatan risiko global, hal ini diiringi oleh Kalbar yang terus menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi,” ungkap Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Kukuh Sumardono Basuki.
Untuk inflasi sendiri, berdasarkan hasil pemantauan BPS gabungan 3 kota IHK di Kalimantan Barat pada Juni 2023 terjadi inflasi year-on-year sebesar 4,10% atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 116,14 pada Mei 2022 menjadi 116,45 pada Juni 2023.
Tingkat inflasi month to month (mtm) dan tingkat inflasi year to date (ytd) Juni 2023 sebesar 0,27 persen dan 1,46 persen. Nilai neraca perdagangan Kalimantan Barat Mei 2023 surplus US $ 81,24 juta, sedangkan secara kumulatif Januari - Mei 2023 juga surplus US $ 613,16 juta. Terdiri dari Ekspor senilai US $115,31 Juta dan Impor senilai US $34,07 Juta.
Sementara Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Barat pada Juni 2023 sebesar 133,10 poin atau turun 2,92% dibanding Mei 2023 (137,11). Meski NTP ini mengalami penurunan, namun NTP Kalbar masih menduduki nilai NTP tertinggi se-Regional Kalimantan.
Hingga akhir Juni 2023, Pendapatan Negara dalam APBN Kalbar tercapai sebesar Rp5,6 triliun atau sebesar 46,65% dari target yang ditetapkan di tahun 2023, yaitu Rp12,08 triliun.
Penerimaan ini masih didominasi oleh penerimaan perpajakan dari PPN dan PPh, yang masing- masing terealisasi sebesar Rp2.299,31 miliar dan Rp2.403,54 miliar. Seluruh pos penerimaan mengalami kontraksi, kecuali pada Cukai, Pajak Lainnya, dan PNBP.
Perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak antara lain disebabkan oleh penurunan harga minyak bumi yang menyebabkan kontraksi PPh Migas, penurunan impor yang berimplikasi pada PPh 22 Impor dan PPN Impor, serta kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun lalu yang tidak terulang pada tahun 2023.
Baca Juga: Pontianak Jadi Wilayah Dengan Debitur UMi Terbanyak, Yaitu 632 Debitur
Per 30 Juni 2023, realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai menurun cukup drastis akibat penurunan dari Pos Bea Masuk dan Bea Keluar, sedangkan Penerimaan Cukai masih menunjukkan kinerja positif.
Penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp21,34 miliar atau sebesar 71,40% dari target di tahun 2023 sebesar Rp36,11 miliar.
Bea Keluar terealisasi Rp215,92 miliar atau sebesar 41,09% dari target Rp1,6 triliun, yang mana realisasi ini mengalami penurunan sebesar 80,62% dibanding tahun lalu (yoy) akibat penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) dan adanya kebijakan pembersihan (flush out) stok CPO yang mendorong tingginya ekspor CPO pada Juni 2022 lalu. Sementara itu, Penerimaan Cukai terealisasi sebesar Rp39,78 miliar hingga akhir Juni 2023.
Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Juni 2023 mengalami kenaikan yang cukup drastis dibanding periode sebelumnya, mencapai Rp576,81 miliar (72,07% dari target Rp800,34 miliar) atau tumbuh positif 18,99%.
Realisasi ini terdiri dari PNBP Lainnya yang mencapai Rp107,09 miliar dan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) Rp45,41 miliar. Capaian positif ini terutama didominasi oleh Satker Kepolisian dan Imigrasi serta perpanjangan waktu pembayaran UKT, Dari sisi belanja Regional Kalbar, realisasi s.d. 30 Juni 2023 adalah sebesar Rp13,2 triliun atau sebesar 42,86% dari total pagu anggaran Rp30,8 triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (K/L) sebesar Rp4,5 triliun dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp8,7 triliun.
Seluruh pos belanja pemerintah pusat mengalami peningkatan serapan (yoy), sedangkan TKDD megalami kontraksi kecuali pada Dana Bagi HAsil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Pada jenis belanja barang (52) dan belanja modal (53) penyebab utama penyumbang ketidakserapan anggaran tinggi tersebut adalah lambatnya juknis pelaksanaan anggaran, perubahan jadwal kegiatan yang sudah ditentukan, adanya kelebihan anggaran sehingga mengharuskan optimalisasi belanja modal serta lambatnya pengajuan supplier.
Target pendapatan daerah dalam APBD Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp25,98 triliun dan Pagu Belanja sebesar Rp26,9 triliun, sehingga terdapat rencana deficit sebesar Rp916,47 miliar, dengan pembiayaan sebesar Rp899,45 miliar dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) sebesar Rp17,02 miliar. Hingga 30 Juni 2023, realisasi pendapatan daerah (konsolidasi) Kalbar menunjukkan capaian sebesar Rp8,56 triliun, yang mana masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 74,58% dari total pendapatan atau sekitar Rp6,38 triliun.
Sedangkan, untuk Pendapatan Asli Daerah berkontribusi sebesar Rp2,1 triliun. Pada sisi belanja daerah, realisasi s.d. 30 Juni 2023 sebesar Rp6,8 triliun atau baru sebesar 25,34%. Dengan kondisi ini, maka APBD Kalbar masih surplus sebesar Rp1,74 triliun.
“Untuk melihat kemampuan daerah dalam menjalankan otonomi daerah, salah satunya dapat diukur melalu kinerja keuangan daerah. Dalam mengukur kinerja keuangan daerah dapat digunakan derajat desentralisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah antara lain perbandingan antara PAD dengan total penerimaan daerah. Dilihat dari Rasio Desentralisasi Fiskal atau perbandingan antara PAD dan total pendapatan daerah, untuk APBD Provinsi saja sudah cukup baik, yaitu berada di angka 58,74%, sementara untuk konsolidasi kabupaten dan kota lingkup Kalbar masih berada di angka 13,49%,” tegas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat.
Melihat kinerja Pendapatan dan Belanja dalam APBD Kalbar, secara umum menunjukkan bahwa dukungan dana pusat melalui TKDD masih menjadi faktor dominan untuk pendanaan pada APBD Konsolidasi Kalimantan Barat. Namun, apabila dirinci per masing-masing Pemda, untuk APBD Provinsi Kalbar rasio pendapatan transfer per total pendapatan berada dibawah 50%, yaitu sebesar 41,25%, sementara konsolidasi seluruh kabupaten/kota sebesar 86,37%.
Setiap penyaluran KUR dan UMi terdapat subsidi bunga dari pemerintah yang manfaatnya seharusnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, bukan hanya di daerah tertentu, namun hingga pelosok negeri sekalipun.
Baca Juga: APBN Konsisten Dukung Pembangunan Infrastruktur di Sumsel
Dalam hal ini Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap penyaluran KUR dan UMi di Wilayah Kalimantan Barat serta mendorong pemerintah daerah dengan berkolaborasi perbankan agar semakin menguatkan pembiayaan terhadap pelaku usaha di daerah.
Sampai dengan 30 Juni 2023, penyaluran KUR di Kalimantan Barat mencapai Rp1,75 triliun untuk 25.643 Debitur. Sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran KUR terbesar terdapat di Kabupaten Kubu Raya dengan total penyaluran Rp251,84 miliar diikuti oleh Kota Pontianak dengan penyaluran Rp230,49 miliar.
Trend penyaluran akumulatif KUR bulanan mengalami penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, tidak hanya di Kalbar namun hampir di seluruh wilayah Indonesia. Penurunan tersebut terjadi akibat adanya perubahan persyaratan debitur pada kebijakan KUR terbaru tahun 2023, di antaranya sanksi yang dikenakan kepada perbankan yang menetapkan agunan tambahan untuk KUR Mikro sehingga bank menjadi semakin selektif memilih calon debitur.
Pengenaan bunga berjenjang menjadi salah satu kendala penyaluran yang menyebabkan banyak debitur berulang mempermasalahkan hal tersebut. Selain itu kesalahan pencatatan kredit konsumtif untuk konsumsi Rumah Tangga tetapi dalam SLIK tercatat sebagai kredit investasi sehingga calon debitur menjadi masalah debitur yang hendak mengajukan KUR.
Sementara itu, jumlah penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hingga 30 Juni 2023 mencapai 3.375 Debitur dengan total penyaluran sebesar Rp15,80 miliar.
Kota Pontianak menjadi wilayah dengan jumlah debitur UMi paling banyak yaitu 656 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp2,92 miliar diikuti oleh Kabupaten Ketapang sebesar Rp2,44 miliar.
Sementara itu s.d. akhir bulan Juni ini masih belum terdapat penyaluran di Kabupaten Melawi.
Sebagai kesimpulan, hingga Semester I 2023 kinerja perekonomian domestik dan APBN masih tetap solid dan kuat di tengah tantangan dan perlambatan ekonomi global. Pendapatan dan belanja negara tumbuh positif, begitu juga pendapatan dan belanja negara pada Regional Kalimantan Barat.
Pemerintah akan terus menggali sektor ekonomi dan mengoptimalkan belanja negara untuk memberikan dampak dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Dinamika global akan terus diantisipasi dan dimitigasi dampaknya terhadap perekonomian domestik.