Pasca dua kali peristiwa itu, sang suami pun menaruh kecurigaan setelah melihat kondisi sang istri yang tampak murung dan kalut.
Sang suami lantas menanyakan kondisi yang dialami. Hingga akhirnya cerita itu pun terkuak, setelah sembilan bulan lamanya dipendam.
Peristiwa itu pun terkuak pada bulan Juni 2023. Alhasil, keluarga sang istri pun mendatangi Disdik Banjarmasin, untuk melaporkan dan meminta penjelasan terkait peristiwa yang dialami si perempuan.
Kepala (Disdik) Banjarmasin, Nuryadi pun tak menampik adanya peristiwa itu.
Baca Juga: Gandeng Guru, Edukasi CBP Rupiah Masuk Kurikukum SMA & SMK di Kalsel
"Oknum bersangkutan telah dipecat," ucap Nuryadi, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Senin (31/7).
Nuryadi menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya kasus itu pada Juni lalu. Masing-masing pihak pun dipanggil untuk memberikan penjelasan.
"Yang bersangkutan adalah honorer di UPT Pengawasan. Pekerjaannya, petugas kebersihan dan jaga malam," ungkapnya.
Ketika dilakukan pemanggilan, oknum yang bersangkutan tak begitu jelas memberikan keterangan. Jajaran Disdik Banjarmasin pun melayangkan surat peringatan pertama (SP 1).
Sesudah itu, jajaran disdik memanggil korban beserta keluarganya (termasuk sang suami). Dari situlah cerita sebenarnya terungkap.
Tak menunggu waktu lama, Nuryadi mengaku, pihaknya langsung menjatuhkan sanksi pemecatan. Untuk proses selanjutnya, diserahkan ke masing-masing individu.
Contohnya, apabila hendak melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum.
"Karena dari kami (Disdik Banjarmasin), itu kami anggap sudah selesai. Bukan ranah kami lagi untuk menindaklanjuti," tuntasnya.