Diiming-Imingi Pekerjaan di Disdik Banjarmasin, Perempuan Dirudapaksa!

31 Juli 2023 16:20 WIB
Ilustrasi kasus rudapaksa
Ilustrasi kasus rudapaksa ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Seorang perempuan warga Banjarmasin mendapat perlakuan rudapaksa oleh seorang oknum pegawai honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin.

Oknum honorer itu sendiri bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan yang berlokasi di jalan K.S Tubun, Kel. Kelayan Barat, Kec. Banjarmasin Selatan.

Berita inipun viral di sosial media Instagram.

Awalnya, oknum honorer itu menjanjikan sebuah pekerjaan kepada perempuan yang sudah mempunyai suami tersebut.

Setelah menjalin komunikasi, wanita itu pim datang ke kantor.

Nahas, si perempuan justru dibawa ke sebuah ruangan di kantor itu. Di situlah, untuk yang pertama kali, rudapaksa itu terjadi.

Baca Juga: Adu Program NAGA Banjar 2023, Wali Kota Banjarmasin: Perkuat Wawasan!

Sang perempuan pun dikabarkan depresi. Namun berselang satu bulan kemudian, si perempuan kembali dipanggil oleh oknum yang bersangkutan.

Kali ini, si oknum menjanjikan betul-betul ada lowongan pekerjaan. Si oknum juga terkesan sangat meyakinkan.

Hasilnya, perempuan itu pun kembali mendatangi si oknum. Namun malang, si perempuan justru kembali mengalami rudapaksa untuk yang kedua kalinya.

Pasca dua kali peristiwa itu, sang suami pun menaruh kecurigaan setelah melihat kondisi sang istri yang tampak murung dan kalut.

Sang suami lantas menanyakan kondisi yang dialami. Hingga akhirnya cerita itu pun terkuak, setelah sembilan bulan lamanya dipendam. 

Peristiwa itu pun terkuak pada bulan Juni 2023. Alhasil, keluarga sang istri pun mendatangi Disdik Banjarmasin, untuk melaporkan dan meminta penjelasan terkait peristiwa yang dialami si perempuan.

Kepala (Disdik) Banjarmasin, Nuryadi pun tak menampik adanya peristiwa itu.

Baca Juga: Gandeng Guru, Edukasi CBP Rupiah Masuk Kurikukum SMA & SMK di Kalsel

"Oknum bersangkutan telah dipecat," ucap Nuryadi, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Senin (31/7).

Nuryadi menjelaskan, pihaknya menerima laporan adanya kasus itu pada Juni lalu. Masing-masing pihak pun dipanggil untuk memberikan penjelasan.

"Yang bersangkutan adalah honorer di UPT Pengawasan. Pekerjaannya, petugas kebersihan dan jaga malam," ungkapnya.

Ketika dilakukan pemanggilan, oknum yang bersangkutan tak begitu jelas memberikan keterangan. Jajaran Disdik Banjarmasin pun melayangkan surat peringatan pertama (SP 1).

Sesudah itu, jajaran disdik memanggil korban beserta keluarganya (termasuk sang suami). Dari situlah cerita sebenarnya terungkap.

Tak menunggu waktu lama, Nuryadi mengaku, pihaknya langsung menjatuhkan sanksi pemecatan. Untuk proses selanjutnya, diserahkan ke masing-masing individu.

Contohnya, apabila hendak melaporkan yang bersangkutan ke aparat penegak hukum.

"Karena dari kami (Disdik Banjarmasin), itu kami anggap sudah selesai. Bukan ranah kami lagi untuk menindaklanjuti," tuntasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Seorang perempuan warga Banjarmasin mendapat perlakuan rudapaksa oleh seorang oknum pegawai honorer di Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin