Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan kepala desa dan Pokwasmas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyampaikan bahwa kegiatan menyetrum ikan hanya untuk bertahan hidup.
"Kami meminta penegakan hukum kepada pelaku illegal fishing tidak pandang bulu dan kepada pelaku dihukum seberat-beratnya karena rata-rata berasal dari desa lain," tutur salah seorang kepala desa.
Mereka juga meminta agar tanaman gulma yang menutupi sungai dapat dibersihkan oleh pihak terkait, agar menarik ikan untuk kembali tinggal dan berkembang biak.
Di samping itu, pemerintah daerah setempat juga diminta mendukung pembukaan lahan pertanian agar mata pencahariaan masyarakat lebih beragam.
"Yang tak kalah penting, kami meminta penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Hulu Sungai Selatan diperjelas. Yaitu di Danau Bangkau, yang posisinya terbagi di dua daerah," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.