Banjarmasin, Sonora.ID - Pencegahan konflik horizontal antar nelayan menjadi fokus Polda Kalimantan Selatan bersama instansi terkait lainnya, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, belum lama ini.
Forum diskusi turut menghadirkan kepala desa yang wilayahnya tergolong rawan illegal fishing dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) setempat.
Panit II Subdit Kamneg Polda Kalimantan Selatan, Iptu Agus Murti, mengungkapkan bahwa ada sejumlah laporan yang disampaikan oleh masyarakat di daerah tersebut terkait dengan konflik sosial antar nelayan.
Konflik dipicu sejumlah masalah, seperti penggunaan alat setrum ikan oleh sejumlah oknum yang memicu perselisihan dengan nelayan tradisional.
Baca Juga: Pemko Tunggu Pemulangan Satu Keluarga Badut Asal Banjarmasin di HST
Di mana jika menggunakan alat setrum, hasil tangkapan ikan akan dimonopoli. Sementara saat musim kemarau seperti sekarang dan sungai surut, ikan-ikan berkumpul di satu titik.
Hal itu yang dinilai harus jadi perhatian semua pihak agar konflik dapat ditekan seminimal mungkin dan mengurangi gesekan.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pokmaswas yang selama ini sudah banyak membantu, tapi yang perlu ditekankan kepada agar dalam melakukan kegiatan tidak melakukan tindakan berlebihan, seperti menyita, menangkap, memeriksa, menginterogasi, dll," jelasnya.
Pokwasmas menurutnya cukup memantau dan melaporkan saja kepada aparat kepolisian atau Dinas Perikanan setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Akses Sulit, Panwaslu Kecamatan di HST & HSU Gunakan Kelotok ke Lokasi
Dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan kepala desa dan Pokwasmas di Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyampaikan bahwa kegiatan menyetrum ikan hanya untuk bertahan hidup.
"Kami meminta penegakan hukum kepada pelaku illegal fishing tidak pandang bulu dan kepada pelaku dihukum seberat-beratnya karena rata-rata berasal dari desa lain," tutur salah seorang kepala desa.
Mereka juga meminta agar tanaman gulma yang menutupi sungai dapat dibersihkan oleh pihak terkait, agar menarik ikan untuk kembali tinggal dan berkembang biak.
Di samping itu, pemerintah daerah setempat juga diminta mendukung pembukaan lahan pertanian agar mata pencahariaan masyarakat lebih beragam.
"Yang tak kalah penting, kami meminta penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Hulu Sungai Selatan diperjelas. Yaitu di Danau Bangkau, yang posisinya terbagi di dua daerah," pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.