Sonora.ID - Simak ulasan tentang pengertian dan cara menghitung pendapatan per kapita.
Pertumbuhan ekonomi (economic growth) biasanya hanya menyangkut ukuran fisik berupa peningkatan hasil produksi barang dan jasa (gross national product).
Sementara pembangunan ekonomi tidak hanya diukur dengan peningkatan bidang fisik, tapi juga memperhatikan peningkatan kualitas hasil produksi, peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat, serta perubahan struktur atau pola ekonomi yang dijalankan masyarakat.
Perbedaan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dapat diluhat dari beberapa indikator, termasuk produk domestik bruto dan pendapatan per kapita.
Berikut cara menghitung pendapatan per kapita dan penjelasannya.
Baca Juga: 6 Contoh Pasar Monopoli di Indonesia, Apa Saja?
Pengertian Pendapatan Per Kapita
Dalam buku Siswa Ekonomi Peminatan Ilmu-ilmu Sosial untuk Siswa SMA/MA Kelas XI Kurikulum 2013, pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk dalam suatu negara pada periode tertentu (pada umumnya satu tahun).
Biasanya negara yang masih berkembang memiliki pendapatan per kapita yang rendah dibanding negara maju.
Hal ini disebabkan oleh beberapa aspek, seperti:
Cara Menghitung Pendapatan Per Kapita
Ada dua cara untuk menghitung pendapatan per kapita, yaitu menurut harga yang berlaku saat ini dan menurut harga tetap (konstan).
Jiak menghitung berdasarkan harga yang berlaku dan tidak memperhitungkan tingkat kenaikan harga atau inflasi, maka hasilnya disebut sebagai pendapatan per kapita nominal.
Sementara pendapatan per kapita rill adalah perhitungan pendapatan per kapita yang sudah memperhitungkan tingkat kenaikan harga atau inflasi.
Contoh soalnya sebagai berikut:
Pendapatan per kapita riil
= 373.073,6 miliar rupiah dibagi 205.000.000
= Rp 0,001819871 miliar
Jadi pendapatan per kapita riil pada tahun 2000 sebesar Rp 1.819.871
Pendapatan per kapita nominal
= 1.201.427,8 miliar rupiah dibagi 205.000.000
= Rp 0,005860623 miliar rupiah
= Rp 5.860.623
Demikian ulasan cara menghitung pendapatan per kapita. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News