Jumat Curhat, Kapolda Sumsel Terima Keluhan Warga Mesuji, Ini Hasilnya

12 Agustus 2023 11:25 WIB
 Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM Palembang pada Jumat (11/08/2023).
Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM Palembang pada Jumat (11/08/2023). ( Humas Polda Sumsel)

Palembang, Sonora.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Brigjen Pol M. Zulkarnain SIK MSI menyambut atas atensi yang disampaikan dan dikeluhankan warga elemen masyarakat Mesuji (Sungai Sodong) yang disampaikan saat kegiatan Jumat Curhat.

Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Ruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM Palembang pada Jumat (11/08/2023), menghadirkan tokoh masyarakat desa Sodong Mesuji Kabupaten OKI.

"Jumat Curhat ini adalah upaya untuk lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, saran dan masukan dari warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat,"ucap Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK

Kapolda mengatakan telah mendengarkan curhatan tokoh masyarakat pada sesi tanya jawab pada pelaksanaan Jumat Curhat yang diselenggarakan pagi ini.

Menurut Kapolda, sebagaimana kita ketahui bahwa konflik lahan di Desa Sodong Kecamatan Mesuji sudah berlangsung sejak tahun 1997, puncaknya pada tahun 2011, yang menelan korban jiwa dan harta benda, hari ini kita dapat informasi bahwa PT SWA akan melaksanakan kewajibannya instansi yang mengeluarkan izin perkebunan.

Baca Juga: Konsulat AS dan Bina Darma Palembang Gelar Envoy Basketball Clinic, Hadirkan Bintang NBA

Sementara di sisi lain, masyarakat mengatakan lahan yang akan di-replanting belum selesai permasalahannya dengan PT SWA.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK mengatakan tindak lanjut dari Permasalahan tersebut Senin tanggal 14 Agustus 2023.

Polda Sumsel bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumsel beserta Kepala Lingkungan Hidup Kehutanan Pertanian Perkebunan dari Pemkab OKI dan PT SWA serta perwakilan masyarakat akan mencari akar permasalahannya.

Selain itu, kewajiban yang telah diberikan oleh PT SWA yang sudah diserahkan kepada masyarakat selama ini siapa yang menerima.

Kapolda berharap masyarakat dapat bersabar dan menahan diri sembari kita menuntaskan permasalahannya serta Polda Sumsel akan Support untuk Pengamanan situasi Kamtibmas di wilayah desa Sodong OKI dan PT.SWA.

Beberapa kesimpulan yang dihasilkan dari kegiatan Jumat Curhat kali ini :

1. Harapan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sungai Sodong yang mengharapkan lahan yang dikelolah oleh PT. SWA dapat diserahkan kepada masyarakat desa sungai Sodong untuk dikelolah oleh masyarakat

2. PT. SWA akan menunda pelaksanaan Replanting perkebunan kelapa sawit sampai dengan ada solusi yang disepakati antara kedua belah pihak yaitu masyarakat Desa Sungai Sodong OKI dengan PT. SWA

3. Polda Sumsel akan melakukan pendalaman materi atas permasalahan yang terjadi saat ini dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan diharapkan dalam waktu tidak lama akan mendapatkan solusi atas permasalahan yang ada serta diharapkan media untuk mengawal proses yang dilakukan oleh Polda Sumsel dan jajaran serta instansi terkait, sehingga masyarakat mengetahui secara detail proses yang telah dilakukan.

4. Kanwil BPN/ATR Provinsi Sumsel menyampaikan dalam waktu dekat akan menurunkan tim ke lapangan guna ingin memastikan objek yang dimaksud benar sesuai dengan data dan dokumen yang ada.

Jumat Curhat, kata Jenderal Bintang Dua ini merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tujuan untuk menerima keluhan masyarakat secara langsung ujar Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK

Dia menambahkan, Polda Sumsel membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui Program Jumat Curhat ini agar dapat mengetahui apa yang harus di kerjakan dan diperbaiki dalam pelaksanaan tugas Polri ke depannya sembari mendengarkan keluh kesah masyarakat dan media harap kawal permasalahan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm