Sonora.ID – Ijazah merupakan bukti bahwa seseorang sudah menyelesaikan pendidikan dan merupakan dokumen penting. Bagaimana cara mengurus ijazah yang hilang?
Namun, ada saja orang yang kehilangan dokumen pentingnya seperti ijazah, hal ini terjadi karena kurang berhati-hati atau mungkin terkena musibah.
Jika demikian, kamu harus mengurusnya agar bisa mendapatkan salinan ijazah yang baru.
Diketahui bahwa ijazah tidak bisa diganti dengan yang baru. Jika kamu kehilangan ijazah, sekolah atau kampus hanya bisa mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang digunakan sebagai pernyataan yang dihargai sama dengan ijazah.
Lantas, bagaimana cara mengurus ijazah yang hilang? Simak caranya seperti yang dilansir dari Kompas.com berikut ini.
Baca Juga: Syarat dan Alur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Cara Mengurus Ijazah yang Hilang
Cara mengurus ijazah yang hilang belum bisa dilakukan secara online. Proses pengurusan masih harus dilakukan secara tatap muka.
Berikut ini adalah langkah-langkah dan persyaratan untuk mengurus ijazah yang hilang.
1. Membuat laporan kehilangan ijazah