Sonora.ID - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang didirikan daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah. Apa saja contoh BUMD?
Kewenangan pemerintah daerah dalam membentuk dan mengelola BUMD dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000.
Dikutip dari buku Ekonomi: Jilid 2 oleh Deliarnov, BUMD didirikan dengan tujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, sebagai sumber pendapatan daerah, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pemerataan pembangunan.
Perseroan BUMD terbatas dan modalnya terbagi dalam saham, dengan seluruhnya atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki daerah tersebut.
Baca Juga: Bentuk-Bentuk Badan Usaha yang Ada di Indonesia, Terdapat 4 Jenis
Contoh Badan Usaha Milik Daerah
Adapun sejumlah contoh BUMD beserta bidang dan hasil usaha beserta kontribusinya yakni sebagai berikut.
1. PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum)
- Bidang usaha: Layanan air minum bersih.
- Hasil usaha: Penyediaan serta pemberian layanan air minum bersih.
- Kontribusi: Menjaga pasokan air bersih bagi masyarakat.
2. PT Jakarta Tourisindo
- Bidang usaha: Jasa perhotelan dan biro wisata.
- Hasil usaha: Penyediaan jasa wisata.
- Kontribusi: Pembangunan tempat wisata.
3. PT. Pelabuhan Indonesia
- Bidang usaha: Mengelola pelabuhan.
- Hasil usaha: Pengelolaan pelabuhan.
- Kontribusi: Mendukung ekonomi dan perdagangan Indonesia melalui pengelolaan pelabuhan.
4. PT. Perusahaan Listrik Negara
- Bidang usaha: Menyediakan listrik.
- Hasil usaha: Penyediaan listrik.
- Kontribusi: Mendukung ekonomi dan masyarakat dengan penyediaan energi listrik.
5. PD. Bank DKI
- Bidang usaha: Perbankan.
- Hasil usaha: Pemberian jasa perbankan.
- Kontribusi: Mendukung ekonomi dan masyarakat dengan memberikan layanan perbankan.
6. PT. Semen Indonesia
- Bidang usaha: Industri semen.
- Hasil usaha: Produksi semen.
- Kontribusi: Mendukung pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Indonesia.
Baca Juga: Pengertian BUMD: Ciri-ciri, Kelebihan, dan Kekurangan
7. PT. Dirgantara Indonesia
- Bidang usaha: Industri penerbangan.
- Hasil usaha: Produksi pesawat.
- Kontribusi: Mendukung kemajuan industri penerbangan Indonesia.
8. PT. Krakatau Steel
- Bidang usaha: Industri baja.
- Hasil usaha: Produksi baja.
- Kontribusi: Mendukung pembangunan infrastruktur dan konstruksi di Indonesia.
9. PT. Bio Farma
- Bidang usaha: Industri farmasi.
- Hasil usaha: Produksi vaksin dan obat-obatan.
- Kontribusi: Mendukung kesehatan masyarakat Indonesia melalui produksi vaksin dan obat-obatan.
10. PT. Perusahaan Gas Negara
- Bidang usaha: Industri gas.
- Hasil usaha: Produksi dan distribusi gas.
- Kontribusi: Mendukung kegiatan industri dan masyarakat dengan menyediakan pasokan gas.
11. PD. Pasar Jaya
- Bidang usaha: Mengelola pasar tradisional dan modern.
- Hasil usaha: Pengelolaan pasar tradisional dan modern.
- Kontribusi: Menyediakan fasilitas dan layanan bagi masyarakat untuk berbelanja.
12. PT Transportasi Jakarta
- Bidang usaha: Transportasi.
- Hasil usaha: Menyediakan transportasi umum.
- Kontribusi: Memudahkan masyarakat untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan transportasi massal.
Baca Juga: Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta): Tujuan, Fungsi, dan Contohnya
Itulah tadi contoh BUMD serta bidang usaha, hasil, dan kontribusinya. Semoga bemanfaat!