Sonora.ID - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan modifikasi cuaca lewat hujan buatan untuk mengatasi masalah polusi udara di Jabodetabek.
Hal itu disampaikan Siti Nurbaya Bakar selaku Menteri LHK pada Senin (21/8/2023).
"Terhadap situasi (polusi) seperti ini, kita lakukan hujan buatan di lokal sehingga udaranya jadi dibersihkan. Kita sudah minta hari ini atau besok itu sudah dilakukan, harus ada hujan buatan, agar sedikit membersihkan," kata Menteri Siti Nurbaya dikutip dari Antara News.
Kementrian LHK juga akan memantau dan mengevaluasi hujan buatan tersebut hingga akhir Agustus dan awal September mendatang.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Penerapan WFH Langkah Tepat Tekan Polusi Udara
"Nanti kita lihat lagi tanggal 28 Agustus, lalu tanggal 2 atau 4 September," ujar Menteri Siti Nurbaya.
Dilansir dari Tribun News, sebanyak 100 personil teknis fungsional telah diturunkan ke lapangan untuk mengidentifikasi pencemaran udara di Jabodetabek.
Personil tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Daerah dan Kepolisian yang dipimpin langsung Dirjen Gakkum.
Hambatan Hujan Buatan
Sayangnya, terdapat hambatan dalam hujan buatan ini. Siti Nurbaya menjelaskan, secara geomorfologi, wilayah Jakarta berbentuk kipas aluvial yang dikelilingi perbukitan di kota satelitnya.
Ketika ada polusi dari bawah yang datang ke atas, maka akan kesulitan bergerak karena terhambat tekanan angin dan lain-lain dari perbukitan.
Akibatnya, hujan tidak sampai jatuh di Jakarta dan lebih dulu turun di laut.
"Apalagi Jakarta ini kan banyak gedung tingginya, yang menyebabkan beberapa daerah yang rendah itu sirkulasi udaranya jadi terganggu, sehingga udaranya susah untuk dibersihkan atau sulit untuk bergerak rapi," imbuhnya.
Baca Juga: OJK Komitmen Perkuat Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan
Lakukan Uji Emisi
Selain itu, modifikasi cuaca ini dilakukan tak hanya melalui hujan buatan di lokal, tapi juga lewat uji emisi yang disediakan di KLHK.
Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengecek tingkat emisi yang dihasilkan oleh kendaraan masing-masing secara cuma-cuma.
Pasalnya, pemeriksaan tingkat emisi di tempat lain, ujar Menteri LHK, kemungkinan berbayar.
"Di KLHK ada tempat uji emisi, periksa saja kendaraannya di situ daripada bayar di tempat lain," paparnya.