Ilustrasi Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60, Hari Ini Terakhir! (
Kompas.com)
Perinciannya terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 kali sebesar Rp 600.000, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 kali.
Nah, untuk kamu yang tertarik, berikut syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 60, simak penjelasannya secara teliti, ya.
WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk
Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
Lalu, klik "Gunakan Foto"
Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah".
Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
Tahap pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai.
Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.