Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60, Hari Ini Terakhir!

28 Agustus 2023 10:26 WIB
Ilustrasi Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60, Hari Ini Terakhir!
Ilustrasi Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 60, Hari Ini Terakhir! ( Kompas.com)

Sonora.ID – Berikut syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 60 yang perlu diperhatikan.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 60 resmi dibuka pada hari ini, Jumat (25/8/223) siang.

Anda yang belum lolos pada gelombang 59 lalu bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mencobanya kembali.

Pembukaan Gelombang Prakerja sendiri dilakukan setiap dua minggu, tepatnya setiap Jumat pukul 12.00 WIB.

Tahun ini, pendaftaran dijadwalkan akan ditutup pada hari ini, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: 4 Cara Membersihkan BI Checking, Supaya Nggak Masuk Daftar Hitam!

Calon peserta yang belum memiliki akun dan ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 60 dapat melakukannya secara mandiri melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Sementara, bagi yang sebelumnya pernah mendaftar, dapat langsung klik "Gabung Gelombang" pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, Kartu Prakerja merupakan program bantuan pemerintah yang memberikan pelatihan dan insentif bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilan dan produktivitasnya.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja Indonesia dan mengurangi pengangguran.

Pendaftar yang lolos dan sudah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja nantinya akan mendapat insentif hingga Rp 4,2 juta.

Perinciannya terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 kali sebesar Rp 600.000, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang akan diberikan paling banyak 2 kali.

Nah, untuk kamu yang tertarik, berikut syarat dan cara daftar kartu prakerja gelombang 60, simak penjelasannya secara teliti, ya.

Syarat daftar Kartu Prakerja

Sebelum daftar Prakerja gelombang 60, pastikan kamu sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Adapun syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 60 di antaranya sebagai berikut:

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Daftar Akun SNPMB untuk Siswa Gap Year, Berikut Info Lengkapnya!

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 60

Berikut cara daftar Prakerja gelombang 60 selengkapnya:

  1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/
  2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
  3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk
  4. Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
  5. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
  6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
  7. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
  8. Lalu, klik "Gunakan Foto"
  9. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah".
  10. Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
  11. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
  12. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
  13. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  14. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
  15. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
  16. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  17. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai.
  18. Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Daftar Suku-Suku di Pulau Papua, dengan Penjelasannya Lengkap!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm