Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, Muhammad Ilyas menyampaikan, hutan mangrove yang dikunjungi ini telah mendatangkan penghasilan melalui perdagangan karbon.
Hutan mangrove seluas 100 hektar tersebut dikelola oleh Ady Indra Pawennari bekerja sama dengan buyer asal Jepang.
Tak tanggung-tanggung, Ady Indra mendapatkan bayaran fantastis yakni Rp1 miliar per tahun dari hasil carbon trading.
"Beliau memanfaatkan tambaknya dengan menanam mangrove dan kemudian menjual karbon deposit ke buyer Jepang," sebut Ilyas.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.