-Said Sulaiman menguraikan awal mula peristiwa tersebut pada 14 Agustus 2023 dalam foto surat Tanda Penerimaan laporan dari Polda Metro Jaya.
-Said Sulaiman menerangkan, pada 12 Agustus 2023, tepatnya di Rempoa Ciputat Timur, Tangerang Selatanm para pelaku datang langsung membawa pergi korban.
-Setelah itu, Said mengaku mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh para pelaku.
-Para pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban. Dalam video itu, Imam meminta Said untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta rupiah sebagai tebusan. Pabila permintaan tidak dikabulkan, korban akan mati.
-Hingga saat laporan tersebut dibuat, Said menuturkan korban tidak dapat dihubungi dan tak kunjung pulang.
Sementara itu, bukti dugaan pembunuhan Imam Masykur juga terungkap dari beredarnya foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jayakarya pada 24 Agustus 2023.
Dalam surat tertanggal 22 Agustus, menuliskan adanya tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Baca Juga: Tanggal Merah Bulan September 2023, Catat Ada Hari Libur!