Namun yang jelas tekannya, proses lain yang juga bakal diterima bersangkutan adalah memindah dari SKPD sebelumnya.
Mengingat, terduga sepasang sejoli ini adalah rekan kerja satu SKPD.
"Kami melakukan pembinaan, berupa mutasi," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya. Untuk yang kesekian kalinya, Pemko Banjarmasin kembali dirundung isu dugaan perselingkuhan antar ASN-nya.
Teranyar, dugaan itu dilakukan oleh oknum ASN yang sehari-hari berdinas di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin.
Dari informasi yang dihimpun, di pihak laki-laki diketahui sudah berkeluarga. Sementara dari pihak perempuan, belum berkeluarga.
Pihak keluarga laki-laki yang tidak terima, melaporkan hal itu ke Inspektorat, pada bulan Agustus tadi.
Pemko pun menindaklanjutinya dengan membentuk tim pemeriksaan bersama jajaran BKD dan Diklat, serta Inspektorat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Lagi-Lagi Perselingkuhan. Sekda: Berani Berbuat Berani Tanggung Jawab!