Banjarmasin, Sonora.ID - Hasil pemeriksaan dugaan kasus perselingkuhan ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin yang terungkap belum lama tadi, akan diketahui dalam waktu dekat.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan, hasil pemeriksaan juga akan dipaparkan kepada dirinya dan awak media.
"Bidang Pemeriksaan Khusus (Riksus) di Inspektorat, masih menyelesaikan penyusunan dokumen hasil pemeriksaan yang dilakukan," ucapnya, saat ditemui Smart FM Banjarmasin (4/9) di Balai Kota petang.
Ia menekankan, hasil pemeriksaan serta sanksi, akan diputuskan dalam rapat penjatuhan disiplin pegawai, bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD-Diklat) Banjarmasin.
"Dari situ juga nantinya akan dikeluarkan surat penetapan yang diberikan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Baca Juga: Blak-Blakan! Pengakuan Istri Korban Perselingkuhan ASN Pemko Banjarmasin
Disinggung apakah sejauh ini hasil pemeriksaan dugaan kasus perselingkuhan itu memang terbukti? Ikhsan, mengaku belum mendengarkan secara utuh hasil pemeriksaan.
"Kita tunggu saja. Nanti akan disampaikan secara keseluruhan. Apakah terbukti bersalah, dan bagaimana nanti sanksi yang diberikan," janjinya.
Ia memaparkan, sanksi yang diberikan beragam dan sesuai dengan kesalahan yang diperbuat. Paling berat, yakni pemberhentian dengan tidak hormat.
"Mungkin juga bisa penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat dan lain-lain," ucapnya.
Namun yang jelas tekannya, proses lain yang juga bakal diterima bersangkutan adalah memindah dari SKPD sebelumnya.
Mengingat, terduga sepasang sejoli ini adalah rekan kerja satu SKPD.
"Kami melakukan pembinaan, berupa mutasi," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya. Untuk yang kesekian kalinya, Pemko Banjarmasin kembali dirundung isu dugaan perselingkuhan antar ASN-nya.
Teranyar, dugaan itu dilakukan oleh oknum ASN yang sehari-hari berdinas di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banjarmasin.
Dari informasi yang dihimpun, di pihak laki-laki diketahui sudah berkeluarga. Sementara dari pihak perempuan, belum berkeluarga.
Pihak keluarga laki-laki yang tidak terima, melaporkan hal itu ke Inspektorat, pada bulan Agustus tadi.
Pemko pun menindaklanjutinya dengan membentuk tim pemeriksaan bersama jajaran BKD dan Diklat, serta Inspektorat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Lagi-Lagi Perselingkuhan. Sekda: Berani Berbuat Berani Tanggung Jawab!