"Untuk transaksi keuangannya mayoritas menggunakan token, dengan 17 rekening yang berbeda-beda," jelasnya.
Caranya dengan membayar orang untuk membuka rekening di bank tertentu, kemudian buku tabungan dan ATM diambil untuk digunakan bertransaksi.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap Transnational Organized Crime (TOC) narkoba dan TPPU jaringan Fredy Pratama.
Pengungkapan turut melibatkan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, US-Drug Enforcement Administration dan unsur lainnya dan diklaim pengungkapan terbesar di negeri ini.
Dari hasil penyelidikan, ada empat wilayah yang jadi lokasi temuan aset dan pelaku lainnya yang saling berafiliasi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Lampung.