Beberapa contoh dari nilai instrumental Pancasila yaitu segala kebijaksaaan, strategi, organisasi, sistem, rencana, program bahkan proyek yang menindaklanjuti nilai dasar, termasuk:
Pasal 28E Ayat 1: Setiap orang berhak untuk mendarat atau pergi dan kembali lagi.
Pasal 28E Ayat 2 : Setiap orang bebas untuk mengikuti hati nuraninya, percaya pada keyakinannya, dan mengungkapkan pikiran dan sikapnya. Contoh Nilai Instrumental Pancasila
Sila Kedua:
Pasal 28A: Orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya.
Pasal 28B: Setiap orang berhak mencari keluarga dan meneruskan keturunan melalui perkawinan yang sah menurut agama. Semua anak berhak untuk bertahan hidup, tumbuh, tumbuh dan mendapatkan pinjaman dari kekerasan dan diskriminasi
Sila Ketiga:
Pasal 25A: Suatu negara kesatuan Republik Indonesia yang wilayahnya ditentukan oleh batas-batas dan hak-haknya menurut undang-undang yang disepakati, adalah negara kepulauan yang bercirikan negara kepulauan.
Pasal 35: Bendera Indonesia berwarna merah putih. Pasal 36: Bahasa resmi adalah bahasa Indonesia.
Sila Keempat:
Pasal 2: Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat di setiap daerah dan kelompoknya dan berbagai perwakilan yang dibentuk dengan undang-undang, majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali setiap lima tahun di ibu kota negara,semua keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat diputuskan dengan suara terbanyak.
Pasal 3: Majelis Permusyawaratan Rakyat telah memberlakukan sebuah konstitusi, yang menggunakannya sebagai arah nasional.
Sila Kelima:
Pasal 33 ayat 3: Tanah, air, dan sumber daya alam yang dikandungnya telah dikendalikan oleh negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyatnya secara maksimal.
Pasal 34: Anak-anak miskin dan terlantar harus dirawat di negara mereka.
Demikian ulasan tentang berbagai contoh nilai instrumental Pancasila dari sila pertama sampai kelima.