Sedangkan gaji dan tunjangan milik PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
2. Batas Usia Melamar
Berdasarkan Pasal 23 Ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2018, batas umur untuk melamar CPNS dimulai adri 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Sementara itu, batas usia melamar PPPK dimulai dari 20 tahun dan usia maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 16 huruf a PP Nomor 49 Tahun 2018.
3. Proses Rekrutmen
Perbedaan antara dua bidang pekerjaan ini juga terlihat dari proses rekrutmen yang harus dilalui pada pendaftaran.
Seleksi CPNS dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Untuk PPPK sendiri, proses rekrutmen hanya dilakukan melalui dua tahap saja, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
4. Status Kepegawaian
Status kepegawaian antara PNS dan PPPK pun berbeda. PNS adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap dengan masa kerja sampai pensiun.