5 Syarat Foto Buku Nikah Terbaru 2023: Perhatikan Ketentuannya!

25 September 2023 08:30 WIB
ilustrasi,  Syarat Foto Buku Nikah Terbaru 2023:
ilustrasi, Syarat Foto Buku Nikah Terbaru 2023: ( Grid.ID)

Ketentuan tentang foto buku nikah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1946 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 1954.

Syarat dan Ketentuan Foto Buku Nikah Terbaru 2023

Dikutip dari Kontan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan, seperti:

1. Menggunakan Baju Formal

Sebelum foto, calon pasangan suami dan istri harus menggunakan baju formal.

Baju formal bisa berupa kemeja atau non kasual.

Untuk wanita yang berhijab, model yang digunakan harus rapi dan tidak sampai menutupi wajah.

2. Background Biru

Dalam aturan yang tertulis, dijelaskan bahwa foto nikah wajib menggunakan latar belakang atau background berwarna biru.

3. Warna Baju

Warna baju untuk pengambilan foto juga perlu diperhatikan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm