“Saat mereka dimintai keterangan, belasan pelajar itu mengaku akan melakukan tawuran dengan remaja dari wilayah Boyolali,” ucapnya.
Selain mengamankan belasan remaja tersebut, polisi juga menyita 1 botol miras, satu sarung yang berisi 3 buah batu, dan satu bendera almamater sekolah.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumah 12 unit sepeda motor yang digunakan oleh para siswa ini.
Baca Juga: Truk Muatan Es Hantam Gerobak Bakso di Sragen, Satu Korban Tewas
Selanjutnya, para pelajar menerima pembinaan dari pihak polisi. Para orang tua pelaku juga diundang ke Polsek Ampel untuk menjemput.
AKP Sunarto juga berkata bahwa sebelum dijemput oleh masing-masing orang tua, pihak kepolisian meminta untuk dibuatkan surat pernyataan bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
“Semua pelajar sudah dijemput orang tua masing-masing. Namun, sebelum diizinkan pulang, kami meminta untuk dibuatkan surat pernyataan bahwa mererka tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.
Penulis: Naila Suci