Solo, Sonora.ID – Pada Selasa (26/09/2023) malam, sebanyak 17 siswa yang berasal dari Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga diamankan oleh pihak kepolisian.
Segerombolan siswa ini ditangkap karena hendak menyerang salah satu sekolah yang terletak di Kabupaten Boyolali.
Sebelum sempat terjadi, aksi tawuran ini berhasil dihentikan oleh polisi dari Polsek Ampel, Polsubsektor Gladaksari dan Patwal Boyolali.
AKP Sunarto menjelaskan bahwa penangkapan ini diawali dengan polisi yang sedang melakukan patrol keliling dan melihat segerombolan pelajar yang gerak-geriknya mencurigakan.
“Tadi saat polisi sedang patrol, tiba-tiba ada kerumunan remaja itu. Kemudian kami amankan dan dibawa ke Polsek Ampel,” jelasnya.
Baca Juga: Dua Selebgram Solo Raya Endorse Judi Online, Polisi Bertindak
Karena merasa ada yang tidak beres, polisi lantas mengamankan 17 siswa tersebut yang kemudian dibawa ke Mako Polsek Ampel.
Kapolsek Ampel, AKP Sunarto, menyampaikan bahwa ada beberapa siswa yang berhasil melarikan diri. Setelah melihat polisi datang, banyak siswa yang lari.
“Saat melihat polisi datang, ada beberapa siswa yang melarikan diri. Total ada 17 orang remaja yang berhasil kami amankan,” jelasnya.
AKP Sunarto mengatakan bahwa menurut keterangan para pelajar itu, merekamerupakan siswa dari beberapa sekolah yang berlokasi di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.
“Saat mereka dimintai keterangan, belasan pelajar itu mengaku akan melakukan tawuran dengan remaja dari wilayah Boyolali,” ucapnya.
Selain mengamankan belasan remaja tersebut, polisi juga menyita 1 botol miras, satu sarung yang berisi 3 buah batu, dan satu bendera almamater sekolah.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumah 12 unit sepeda motor yang digunakan oleh para siswa ini.
Baca Juga: Truk Muatan Es Hantam Gerobak Bakso di Sragen, Satu Korban Tewas
Selanjutnya, para pelajar menerima pembinaan dari pihak polisi. Para orang tua pelaku juga diundang ke Polsek Ampel untuk menjemput.
AKP Sunarto juga berkata bahwa sebelum dijemput oleh masing-masing orang tua, pihak kepolisian meminta untuk dibuatkan surat pernyataan bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
“Semua pelajar sudah dijemput orang tua masing-masing. Namun, sebelum diizinkan pulang, kami meminta untuk dibuatkan surat pernyataan bahwa mererka tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.
Penulis: Naila Suci