Sebagai masukan, Rianda juga menambahkan agar sistem pengelolaan sampah dilakukan dengan membangun peran aktif masyarakat membantu menangani masalah sampah, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang sudah jadi beban lingkungan.
Kebijakan ini untuk menampung peran aktif masyarakat dalam menangani masalah sampah di lingkungannya.
Kemudian, penanganan sampah melibatkan pengelola dunia pendidikan dan peserta didik dengan tiga unsur saling mendukung yaitu orang tua di rumah, guru di sekolah dan aparat dan institusi pemerintah di masyarakat.
"Membangun kesadaran para orang tua, ibu - ibu PKK dan pelaku UMKM untuk membuat dan menyajikan jajanan dan makanan yang sehat, bergizi dan terbebas dari bahan penyedap, pewarna dan pemanis buatan yang dapat menurunkan kesehatan dan kualitas hidup peserta didik. Hal terpenting adalah mengurangi dan bahkan sedapatnya tidak melibatkan kemasan yang terbuat dari plastik," pungkasnya.
Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan di Medan, Denda Rp10 Juta dan Kurungan 3 Bulan!