Pelaku Pencurian Motor di Warung Pecel di Sragen Akhirnya Ditangkap

9 Oktober 2023 13:50 WIB
Pemeriksaan lebih lanjut mengenai pencurian motor di Sragen.
Pemeriksaan lebih lanjut mengenai pencurian motor di Sragen. ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Sragen pada Selasa (26/09/2023).

Pencurian motor ini terjadi kepada seorang warga bernama Warsini (49) yang merupakan warga Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.

Kronologinya adalah pada saat hari kejadian, korban sedang mengendarai motornya setelah mengantarkan makan siang untuk suaminya yang bekerja di sawah pada sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelum pulang, Warsini mampir terlebih dahulu ke warung pecel untuk membeli nasi pecel.

AKBP Jamal menjelaskan bahwa korban memakirkan sepeda motornya di pinggir jalan dengan motor yang menghadap ke arah selatan.

Baca Juga: Lagi, Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Jajaran Polda Kalbar

“Saat itu korban memakirkan motornya di pinggir jalan depan sebelah utara warung dengan posisi motornya menghadap ke selatan,” ucapnya.

AKBP Jamal juga menjelaskan bahwa saat korban masuk ke dalam warung pecel, keadaan kunci motor masih tergantung di motornya.

“Saat diparkir, kunci sepeda motor tersebut masih tergantung, dan korban sudah berjalan masuk ke dalam warung untuk memesan nasi pecel,” jelasnya.

AKBP Jamal mengatakan bahwa saat korban sedang menunggu pesanannya dibuatkan, tiba-tiba korban mendengar bahwa mesin sepeda motornya dinyalakan.

Setelah itu, korban menyadari bahwa sepeda miliknya sudah dikendarai orang yang tidak ia kenal.

Warga sekitar sempat membantu Warsini untuk melakukan pengejaran, walaupun pada akhirnya usaha itu tidak berhasil Karen akorban kehilangan jejak pelaku.

Korban kemudian melakukan laporan kepada petugas kepolisian pada (03/10/2023).

Pada hari yang sama pula, pihak kepolisian juga menangkap pelaku yang ternyata sudah berkali-kali mencuri sepeda motor dan merupakan seorang residivis.

Baca Juga: Marak Aksi Pencurian, Polres Sukoharjo Gencar Lakukan Patroli Ramadhan

Pelaku diidentifikasi bernama Ahmad Makruf yang berusia 23 tahun dan merupakan warga Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

AKP Wikan, Kasat Reskrim Polres Sragen, mengungkapkan bahwa Ahmad Makruf merupakang seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Diketahui juga bahwa pelaku baru saja bebas dari Lapas Kelas IIA Sragen atas kasus pencurian dengan pemberatan yang telah dilakukannya.

“Iya, pelaku baru saja bebas dari Lapas Sragen, pelaku diamankan saat berada di tepi jalan belakang Kelurahan Guworejo, Kecamatan Karangmalang, yang sedang duduk di pagar tepi jalan,” ucapnya.

Penulis: Naila Suci

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm