Iptu Widarto juga menjelaskan bahwa total padi yang dicuri mencapai 2 karung atau sekitar 1 kwintal padi.
“Padi yang dicuri sekitar 2 karung atau sekitar 1 kwintal dengan nilai harga lebih dari Rp 750.000,” jelasnya.
Sementara itu, usia padi yang dicuri sudah mencapai 95 hari dan pemilik sawah sudah berencana untuk memenen padi tersebut 2 hari setelah kejadian itu terjadi.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian segera memeriksa ke tempat kejadian.
Penulis: Naila Suci
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.