Solo, Sonora.ID – Pencurian kembali terjadi di salah satu sawah milik warga pada Jumat (06/10/2023).
Lokasi sawah yang dimaling itu terletak di Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Sedangkan pemilik sawah tersebut adalah Iswandi yang berusia 36 tahun.
Kejadian ini baru diketahui pada Jumat (06/10/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kapolsek Sambungmacan, Iptu Widarto memberikan keterangan bahwa pencurian padi pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang melintas di jalan persawahan.
Saat warga tersebut melintas, ia melihat ada beberapa bagian padi yang ada di sawah sudah dipotong dan dipanen.
“Ada seorang warga yang melihat sawah milik Bapak Iswandi beberapa bagian sudah dipotong atau dipanen,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor di Wonogiri, Modus Kunci Masih Tertinggal
Iptu Widarto kemudian menambahkan bahwa warga yang mengetahui kondisi tersebut kemudian kembali ke rumahnya dan memberitahukan hal tersebut ke pemilik sawah.
“Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian kembali ke rumahnya dan memberitahukan hal tersebut ke pemilik sawah,” tambahnya.
Iptu Widarto juga menjelaskan bahwa total padi yang dicuri mencapai 2 karung atau sekitar 1 kwintal padi.
“Padi yang dicuri sekitar 2 karung atau sekitar 1 kwintal dengan nilai harga lebih dari Rp 750.000,” jelasnya.
Sementara itu, usia padi yang dicuri sudah mencapai 95 hari dan pemilik sawah sudah berencana untuk memenen padi tersebut 2 hari setelah kejadian itu terjadi.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian segera memeriksa ke tempat kejadian.
Penulis: Naila Suci
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.