Solo, Sonora.ID – Perampokan kembali marak terjadi di Kabupaten Sukoharjo.
Kini perampokan terjadi dengan modus baru yang dilakukan untuk merampok barang-barang korban.
Modus yang kini digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi bantuan kompor listrik kepada korban.
Modus ini digunakan agar pelaku dapat masuk ke dalam rumah korban hingga bisa mengambil harta benda korban.
Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo berhasil menangkap kasus perampokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bulu dan Weru.
Baca Juga: Ditinggal Pemilik Beribadah, Kandang Sapi di Sukoharjo Kebakaran
AKBP Sigit, Kapolres Sukoharjo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil menangkap 5 pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan tersebut.
Tiga dari kelima pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian adalah S (22), M (44), dan SU (43) yang beraksi di Kecamatan Weru.
Sementara itu, 1 pelaku lainnya berinisial LP (29) di Kecamatan Bulu, serta 1 pelaku berinisial AF (42) yang terlibat dari 2 kasus tersebut.
Para pelaku ditangkap karena sudah berhasil merampok harta benda korban yang bernama Tumiyem dan Kasemi.
Di Kecamatan Weru, harta milik Tumiyem berhasil diambil berupa cincin emas seberat 9 gram dan uang sebesar Rp 900.000.
Baca Juga: 2 Hari Jelang Panen, Padi di Sawah Milik Iswandi Dibabat Maling
Sementara itu, korban yang bernama Kasemi mengalami kerugian dua batang emas sebesar 100 gram dan uang sejumlah Rp 10 Juta.
Salah satu pelaku yang berinisial AF mengatakan bahwa mereka hanya mengacak korban yang menjadi target mereka dan menetapkan lansia sebagai sasaran utamanya.
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku, mereka dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Penulis: Naila Suci
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.