"Pak Pj Gubernur juga mengatakan fiktif. Ini terkait dengan potensi pendapatan yang tidak akan mungkin tercapai. Dalam artian, seharusnya target pendapatan itu dibuat dengan proyeksi yang ril bisa dicapai dan didasarkan pada capaian realisasi tahun anggaran sebelumnya," jelasnya.
Adapun terkait defisit, kata Boby, terkait belanja yang lebih besar dibanding pendapatan yang akan dicapai.
Apabila tidak dilakukan langkah-langkah antisipasi dari perubahan APBD ini, maka Pemprov akan mengalami potensi lebih besar belanja yang akan dilaksanakan dan dicairkan.
"Hal- hal di atas telah dilakukan langkah antisipasi oleh Pj Gubernur di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini. Namun hal tersebut belum bisa dimaksimalkan karena adanya keterbatasan ruang pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini," jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, belum lama ini menuturkan, dirinya telah memerintahkan seluruh OPD Pemprov Sulsel melakukan penghematan hingga akhir tahun demi membayar utang-utang yang menumpuk.
Menurut Bahtiar, kondisi keuangan Pemprov Sulsel yang sangat memprihatikan itu menjadi alasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp10,4 triliun kembali direvisi.
"Kemarin itu saya diundang ke DPRD Sulsel. Saya tentu harus mengajukan rencana APBD 2024. Nah, saya sebagai Penjabat Gubernur dalam melakukan perencanaan 2024 berangkat dari keadaan hari ini," ucap Bahtiar.
Pj Gubernur berkomitmen menyelesaikan utang dan kewajiban di APBD Pokok 2024. Khususnya terkait dana bagi hasil bagi kabupaten kota yang memang sudah menjadi kewajiban Pemprov untuk menyalurkannya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Ditlantas Polda Sumsel Raih Penghargaan Pelaksana E-Arsip BPKB Terbaik Zona B