Profil Wamenkumham Eddy Hiariej, Tersangka Kasus Dugaan Suap di KPK

10 November 2023 18:20 WIB
Ilustrasi Profil Wamenkumham Eddy Hiariej, Tersangka Kasus Dugaan Suap di KPK
Ilustrasi Profil Wamenkumham Eddy Hiariej, Tersangka Kasus Dugaan Suap di KPK ( Kompas.com)

Sonora.ID – Belakangan nama Wamenkumham, Eddy Hiariej, sedang menjadi perbincangan hangat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pada penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

Perkara dugaan korupsi yang menjerat guru besar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Eddy diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy.

Selain Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya empat tersangka dari pihak tiga penerima dan pemberi satu.

Baca Juga: Profil dr Djaja Surya Atmadja, Ahli Forensik yang Bantah Kematian Mirna karena Sianida

“Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu,” kata dia.

Sebelum kasus ini, sebenarnya nama Wamenkumham, Eddy Hiariej, sudah cukup menyita perhatian publik usai menjadi salah satu narasumber dalam film dokumenter yang membahas kasus Kopi Sianida.

Dengan pernyataannya yang dengat tegas menyatakan bahwa, Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan Mirna Salihin pada 2016 silam.

Makanya tidak heran jika kini profil Wamenkumham, Eddy Hiariej, sedang banyak dicari di internet.

Nah, berikut profil Wamenkumham, Eddy Hiariej, tersangka kasus dugaan suap di KPK yang sudah Sonora.ID rangkum untukmu.

Profil Eddy Hiariej

Dilansir situs resmi Kemenkumham, Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej adalah seorang guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Eddy lulus SMA pada 1992, kemudian melanjutkan studi S1 dengan mengambil jurusan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1993-1998.

Ia kemudian melanjutkan S2 di bidang Ilmu Hukum di kampus yang sama pada 2002-2004 dan menempuh pendidikan jenjang S3 di UGM pada 2007-2009.

Sebelum menjadi Wamenkumham, Eddy fokus sebagai dosen di Fakultas Hukum UGM. Kemudian pada 2002-2007, Eddy menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM. Sejak 1999, Eddy menjabat sebagai dosen UGM dan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM pada 2010.

Kemudian, pada 23 Desember 2020, dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2020-2024.

  • Tempat, Tanggal Lahir: Ambon, Maluku, 10 April 1973
  • Pendidikan:
    - Sekolah Menengah Atas, lulus pada tahun 1992
    - S1| Sarjana Hukum
    1993-1998
    - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta
    S2| Ilmu Hukum
    2002-2004
    - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta
    S3| Doktor
    2007-2009
    - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta
    Guru Besar Ilmu Hukum Pidana
    2010
    - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), D.I. Yogyakarta.
  • Riwayat Pekerjaan:
    - 1999-sekarang: Dosen Fakultas Hukum UGM
    - 2002-2007: Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM
    - Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM
    - 23 Desember 2020-sekarang: Wakil Menteri Hukum dan HAM RI

Menjadi Saksi Ahli dalam persidangan Kasus Besar

Baca Juga: Profil Dini Sera Afrianti, Wanita yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR

Eddy tercatat beberapa kali menjadi ahli dalam persidangan.

Kasus besar pertama yang sempat menjadikan Prof Eddy sebagai saksi ahli adalah proyek Hambalang.

Kasus dugaan korupsi tersebut menyeret nama Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum hingga divonis selama majelis hakim selama 9 tahun.

Dalam sidang yang bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta tersebut, Eddy Hiariej datang sebagai saksi yang memberatkan Anas karena terbukti menerima uang proyek Hambalang senilai Rp20 miliar.

Kemudian, ia juga pernah dihadirkan sebagai ahli dalam sidang kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada 2017.

Namun, kehadiran Eddy pada saat itu sempat menimbulkan persoalan yang membuat jaksa penuntut umum menolak kesaksian Eddy.

Pasalnya, Eddy sempat menghubungi jaksa dan menyatakan bahwa dirinya akan diajukan sebagai saksi ahli oleh penasihat hukum jika jaksa tak menghadirkannya sebagai ahli.

Nama Eddy juga sempat menjadi perbincangan ketika ia menjadi ahli dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Saat itu, Eddy dihadirkan sebagai ahli oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Dalam sidang tersebut, kredibilitas Eddy sempat dipertanyakan Bambang Widjojanto yang saat itu menjadi Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketika itu, Bambang menanyakan berapa banyak buku dan jurnal internasional yang ditulis Eddy terkait persoalan pemilu.

Sosok Eddy juga pernah menjadi ahli dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang juga dikenal sebagai kasus kopi sianida.

Dugaan suap dan gratifikasi

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 7 miliar pada 14 Maret 2023.

Eddy diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik akan menerapkan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP terkait gratifikasi. KPK juga menerapkan pasal suap untuk mengusut perkara tersebut.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Profil dan Biodata Dilraba Dilmurat, Aktris China yang Diduga Terjerat Skandal Seks 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm