DKPP Terbuka Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu

14 November 2023 20:13 WIB
DKPP menerima aduan dari masyarakat yang berkaitan dengan etika penyelenggara pemilu.
DKPP menerima aduan dari masyarakat yang berkaitan dengan etika penyelenggara pemilu. ( )

Sonora.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hadir untuk menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu. Dalam melaksanakan fungsi kelembagaan, DKPP juga menerima aduan dari masyarakat yang berkaitan dengan etika penyelenggara pemilu.

"Pada prinsipnya, kami menerima aduan dari masyarakat," kata anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam talkshow bersama Radio Sonora edisi ke-2 yang bertajuk "Urgensi Etika dalam Pemilu 2024", Senin (13/11/2023).

Dewa yang juga tergabung dalam divisi pengaduan mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung keluhan yang berkaitan dengan etika penyelenggara pemilu ke gedung DKPP.

Selain kehadiran secara langsung, masyarakat juga bisa mengirimkan aduan melalui email atau surat pos.

"Mekanismenya bisa disampaikan melalui kehadiran secara langsung bisa juga lewat email atau dikirim lewat pos," jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, pihaknya memiliki beberapa prosedur dalam menerima aduan masyarakat. Setiap aduan masyarakat akan ditinjau dahulu lewat verifikasi administrasi dan materiil.

"Selanjutnya bagi pengaduan yang memenuhi syarat kami sidangkan, kami putus, dan kemudian kami bacakan secara terbuka kepada masyarakat," terangnya.

Baca Juga: DKPP Tak Ingin Pemilu Jadi Ajang Pembodohan

Adapun jenis kasus yang dapat dilaporkan ke DKPP berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu, baik itu jajaran KPU maupun Bawaslu.

"Terkait dengan tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu yang barangkali dalam praktiknya diduga ada unsur pelanggaran etik," ujarnya.

"Penyelenggara pemilu adalah sepanjang mereka yang ada di KPU dan Bawaslu itu bisa diadukan," lanjutnya.

Pada prinsipnya, kata Dewa, DKPP sangat memudahkan para pencari keadilan
yang ingin mengadukan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Selain itu, ia menambahkan, proses penegakan KEPP oleh DKPP juga dibantu KPU dan Bawaslu. KPU dan Bawaslu khusus menangani dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan penyelenggara Pemilu ad hoc saja.

"Kami berbagi tugas, ada sebagian yang memang ditangani secara langsung oleh DKPP ada juga yang kami percayakan kepada Bawaslu dan KPU kabupaten sesuai mekanisme yang ada," ujarnya.

Jelang 90 hari Pemilu 2024, ia mengaku aduan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu cukup banyak dan terbagi menjadi dua kategori. Kedua kategori tersebut menyangkut proses tahapan pemilu dan dugaan pelanggaran etik oleh penyelenggara pemilu.

"Pengaduan yang disampaikan masyarakat terkait dengan verifikasi partai politik peserta pemilu. Ada juga aduan yang terkait dengan pencalonan, misalnya proses administrasi, keterwakilan perempuan, dan sebagainya," jelasnya.

Lembaga yang telah berdiri selama 11 tahun sejak 12 Juni 2012 ini akan menilai setiap aduan terbukti atau tidak terbukti sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.

Baca Juga: DKPP Minta Pemilih Muda di Pemilu 2024 Peduli Politik

Data DKPP saat ini menujukkan Sumatra Utara menjadi daerah dengan jumlah aduan terbanyak soal dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu.

Selain daerah di Sumatra Utara, mantan Ketua KPU Provinsi Bali (2008-2013) ini juga membeberkan jika aduan masyarakat banyak tertuju pada Bawaslu dan KPU pusat.

Karena itu, ia berharap para penyelenggara pemilu, baik di pusat maupun daerah, sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.

"Agar ke depan semua pihak penyelenggara pemilu itu betul-betul melaksanakan tugasnya," harapnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm