Kades Desa Bener di Sragen Kemalingan, Total Kerugian Capai Rp70 juta

15 November 2023 15:55 WIB
Konferensi pencurian harta milik Kades Bener, Kabupaten Sragen.
Konferensi pencurian harta milik Kades Bener, Kabupaten Sragen. ( Tribun Solo)

Kemudian, ia memasuki rumah korban dengan cara membuka salah satu pintu rumah dari dalam.

“Modus operasi pencuriannya adalah waktu Bu Lurah keluar dari rumah, tapi ternyata tersangka sebelumnya masuk dulu ke rumah dengan membuka kunci yang ada di dalam,” ucapnya.

AKP Hasto juga mengatakan bahwa saat istri kades keluar, pelaku bisa membuka pintu kemudian dia bisa masuk ke kamar dan mengambil uang tunai dan juga jam tangan milik kepala desa.

“Setelah Bu Lurah keluar, pelaku bisa membuka pintu, kemudian dia masuk ke kamar dan mengambil uang tunai dan jam tangan milik korban,” tambahnya.

Baca Juga: Laga Penentuan, Korsel Lawan Prancis di Piala Dunia U-17 Malam ini

Uang hasil curian yang diambil pelaku kemudian langsung dibelikan sepeda motor hingga ponsel.

Motivasi pelaku melakukan pencurian ini tidak didasari oleh rasa dendam, tetapi hanya memanfaatkan situasi dan kelengahan korban.

Atas perbuatan yang ia lakukan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Penulis: Naila Suci

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm