Lantas, kapan relokasi itu dilakukan?
Terkait hal itu, pihaknya telah meminta jajaran Satpol PP untuk bisa melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada para pedagang.
“Insyaallah bulan ini juga bisa direlokasi,” harapnya.
Baca Juga: Tuntut UMP 2024 Naik 15%, Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Kalsel
Sebelumnya, ada tiga opsi yang diusulkan menjadi tempat relokasi PKL di depan eks Bank Panin dan sekitarnya.
Yakni jalan di samping RTH Kamboja, sekitar Pasar Sudimampir atau di kawasan pasar baru samping toko roti minseng.