Ia berharap, apapun keputusan hasil rapat yang dilakukan oleh dewan pengupahan bisa diterima oleh semua pihak.
“Kita berharap dalam November ini bisa ditetapkan,” tutupnya.
Berkaca dari tahun lalu, besaran UMK Banjarmasin tahun 2023 sedikit lebih tinggi dibandingkan UMP Kalsel tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 3.149.977.
Sedangkan pada tahun ini, UMP Kalimantan Selatan Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.282.812.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 4, 22 persen atau Rp 132.834 dibandingkan UMP 2023 yang tercatat sebesar Rp 3.149.977.
Baca Juga: Ini Kecanggihan Teras Data Berbagi Milik Diskominfotik Banjarmasin: