Menyusul UMP Kalsel, UMK Banjarmasin 2024 Diprediksi Ikut Naik

21 November 2023 14:15 WIB
Pekerja di kawasan pasar Harum Manis
Pekerja di kawasan pasar Harum Manis ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Ia berharap, apapun keputusan hasil rapat yang dilakukan oleh dewan pengupahan bisa diterima oleh semua pihak.

“Kita berharap dalam November ini bisa ditetapkan,” tutupnya.

Berkaca dari tahun lalu, besaran UMK Banjarmasin tahun 2023 sedikit lebih tinggi dibandingkan UMP Kalsel tahun 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 3.149.977.

Sedangkan pada tahun ini, UMP Kalimantan Selatan Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.282.812.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 4, 22 persen atau Rp 132.834 dibandingkan UMP 2023 yang tercatat sebesar Rp 3.149.977.

Baca Juga: Ini Kecanggihan Teras Data Berbagi Milik Diskominfotik Banjarmasin:

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Setelah Pemprov Kalsel menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024, kini giliran Pemko Banjarmasin akan menetapkan Upah Minimum Kota (UMK).